Brasnews.net – Kota Langsa
Pada kegiatan MPLS SMK Negeri 3 Langsa TA 2024-2025 hari ketiga turut hadir tim dari Kejaksaan Negri Langsa, Dinas Kesehatan Langsa dan dari BNN Langsa.
Kehadiran Tim jaksa yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto, SH, MH dalam rangka Acara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke-XXIV tahun 2024.
Dalam kata sambutannya Kepala Sekolah SMKN 3 Langsa Halimahtussakdiah, S.Pd. mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim dari Kejaksaan Negeri Kota Langsa, Dinas Kesehatan Langsa dan dari BNN Langsa, dalam acara sosialisasi tentang bahaya Narkoba Dan HIV Serta Pemberantasan Judi Online di kegiatan MPLS 2024 bagi Peserta didik baru .
Dengan mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba Dan HIV Serta Pemberantasan Judi Online dikemas dalam materi kegiatan MPLS 2024 dihadapan 245 orang siswa siswi peserta didik baru kelas X diruang Aula SMKN 3 Langsa, Rabu 17-07-2024.
Didampingi Kepala Sekolah SMKN 3. Langsa Halimahtussakdiah, S.Pd.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto, SH, MH bersama Tim Adhyaksa kota langsa mengatakan kedatangan ini bertepatan dengan
peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) Ke-64 dan HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) Ke- XXIV Tahun 2024.
Dan bertepatan dengan kegiatan MPLS 2024 Peserta didik baru di SMKN 3 Langsa, maka dengan ini bersama BNN Kota Langsa dan Dinas Kesehatan Langsa kami akan mensosialisasikan tentang Bahaya Narkoba Dan HIV Serta Pemberantasan Judi Online,.kepada adik adik di dalam Aula SMAKN 3 Langsa ini, ujarnya.
dr Selvi saat memaparkan bahaya narkoba di depan 245 peserta MPLS mengatakan Narkoba adalah musuh bersama yang perlahan-lahan menggerogoti sendi-sendi pertahanan dan kekuatan bangsa.
Sebab, korban dari barang haram tersebut adalah generasi muda penerus bangsa bukan itu saja adik adik murid SD juga sudah mulai dirasuki dengan benda haram tersebut, dan ini merupakan dampak paling berbahaya untuk masa depan bangsa.
dr Selvi juga menuturkan bahwa dampak penggunaan narkoba adalah menurunnya kemampuan berfikir dan fisik penggunanya, Sebab, zat adiktif itu menyerang syaraf pusat otak. Sehingga orang yang menggunakan narkoba pasti tidak wajar perilakunya, disamping narkoba menyebabkan ketergantungan penggunanya
Adapun upaya menangkal bahaya narkoba kami menghimbau kepada siswa siswi SMKN 3 Langsa harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga, menghindari pergaulan yang berdampak negatif serta mencari kesibukan positif diluar sekolah, selanjutnya, apa yang telah didapatkan disini dapat disampaikan kepada keluarga dan teman, sehingga pengetahuan bahaya narkoba semakin masif diketahui khalayak, pesannya.
Sementara itu Nona Delfiani., S.KM dalam materinya memaparkan tentang bahayanya pergaulan bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya, karena ini salah satu faktor munculnya penyakit HIV.AIDS
Nona Delfiani., S.KM menekankan bahwa “Permasalahan HIV AIDS juga merusak tatanan hidup masyarakat tanpa mengenal usia, status sosial, maupun jenis kelamin”.
Dalam lingkungan sosial tertentu, masa remaja bagi pria merupakan saat diperolehnya kebebasan, sementara bagi remaja wanita saatnya dimulainya segala pembentukan pembatasan, Seiring dengan berbagai perubahan yang dialami remaja, remaja cenderung ingin mencari jati diri dengan mencoba segala sesuatu yang belum pernah dilakukannya atau lebih dikatakan tidak mau ketinggalan jaman.
Maka dari itu melalui Sosialisasi ini saya ingatkan kepada peserta MPLS agar lebih mempertebal keimanan dan selalu mengikuti kegiatan kegiatan positif hingga nantinya anda akan memahami arti sebuah kesucian yang hakiki
Hindarilah melakukan hubungan seksual diluar nikah, sehingga resiko tertular penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.dapay dihindari sedini mungkin.
Untuk itu rasanya sekolah merupakan salah satu tempat yang tepat untuk melakukan penyuluhan bahaya dan pencegahan virus HIV/AIDS. Seperti yang kita laksanakan seperti ini perlu dilakukan agar para siswa dapat mengetahui bahaya dan tata cara mencegah penularan virus HIV/AIDS.
Tujuan pelaksanaan ini yaitu untuk memberikan informasi kepada siswa sebagai generasi muda tentang HIV-AIDS, sehingga dengan demikian kita semua berusaha untuk menghindarkan diri dari segala sesuatu yang bisa saja menyebabkan penyakit HIV-AIDS.
Selain materi tersebut ada pula materi yang tidak kalah penting diberikan kepada peserta MPLS yaitu Pemberantasan Judi Online, yang juga sama bahayanya dengan Narkoba dan penyakit menular HIV.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Erwin Siregar SH dari Kejaksaan Negri Langsa, Dalam materinya Erwin siregar mengungkapkan tentang kemajuan teknologi yang tak selalu memberikan efek positif bagi penggunanya.
Salah satu produk dari kemajuan teknologi adalah judi online.
Mirisnya, kecanduan judi online memicu dampak negatif bagi pemainnya, bahkan keluarganya. Dampak negatif bagi finansial, psikologis, sosiologis, dan akhirnya hukum pidana.
Erwin siregar mengatakan ekonomi menjadi faktor utama masyarakat bermain judi online. Kebutuhan ekonomi yang meningkat membuat seseorang menggunakan cara instan untuk mendapatkan uang, dan akhirnya terjerumus ke judi online.
Erwin juga berpesan kepada peserta MPLS agar pandai dan bijak menggunakan handphone agat tidak terjerumus dalam hukum pidana karena salah menggunakannya.
Ianya juga mengatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 2,1 juta warga miskin di Indonesia bermain judi online. Taruhannya pun terbilang rendah, yaitu Rp100 ribu ke bawah. Mereka berasal dari kalangan buruh, petani, ibu rumah tangga, bahkan mahasiswa.
Namun, bila mengetahui dampak dari kecanduan judi online, alangkah lebih baik menjauhi dari kegiatan ini, tegasnya.
Bila sudah kecanduan, seseorang sulit melepaskan diri dari perilaku itu. Ia bahkan tak mengakui dirinya kecanduan dan akhirnya bablas,.dan dampaknya adalah pelaku judi online tertutup pada lingkungan sekitarnya, terutama soal finansial.dan pelaku menghabiskan waktu lama menggunakan gadgetnya.
Semoga melalui kegiatan ini siswa diharapkan memahami bahaya Permainan Judi Online, beserta dampaknya. Diharapkan juga semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas Judi Online. Pungkasnya mengakhiri sosialisasinya dihadapan peserta MPLS SMKN 3 Langsa.
Adapun kegiatan lainnya usai Sosialisasi dari Kejaksaan,BNN dan Dinkes Acara ditutup dengan do’a bersama sebelum melaksanakan shalat dzuhur Acara Kegiatan MPLS hari ke 3 ditutup langsung oleh Ibu Pariati, S.Pd.I selaku moderator dalam kegiatan Jaksa For Student dalam rangkaian Acara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke-XXIV tahun 2024 di kegiatan MPLS hari ke 3 di SMKN 3 Langsa.
Wartawan Wiwin Hendra