Kaesang Memilih Beda Pilihan Dengan Keluarga, Ini Alasannya

  • Bagikan

Solo | 1kabar.com

Berbeda dengan sang ayah, Presiden Jokowi dan kakak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Kaesang Pangarep justru memilih PSI (Partai Solidaritas Indonesia) sebagai partai tempatnya menyalurkan aspirasi politiknya.

Kaesang resmi bergabung dengan partai yang dipimpin Giring Ganesha itu per Sabtu (23/9/2023), yang ditandai dengan penyerahan kartu tanda anggota (KTA) PSI di kediaman pribadi Presiden Jokowi di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Terkait alasan memilih partai yang berbeda dengan ayah dan kakak sulungnya, Kaesang mengatakan, karena PSI diisi anak muda.

Baca juga beritanya  Pangdam IM Terima Kunjungan Kepala BKKBN Provinsi Aceh.

“Alasannya, ya kembali lagi, karena diisi anak-anak muda punya kompetensi, punya semangat, daya juang bagus,” ujarnya dalam sesi jumpa pers usai penyerahan KTA di PSI di kediaman pribadi Presiden Jokowi.

Saat ditanya apakah ia meminta restu dari Presiden Jokowi sebelum bergabung dengan PSI, Kaesang mengaku sudah meminta restu. Ia juga mengatakan sudah menyampaikan hal tersebut kepada kakak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

“Minta restu pasti, tetapi kan namanya juga beliau (Presiden Jokowi) itu kan sibuk banget kan mentok-mentok dapat lima menit. Ya bicara seperlunya, bapak sibuk apalagi Mas Gibran, WA saja tiddak dibalas. Saya sudah bilang ke Mas Gibran (gabung PSI), tetapi ya itu tidak dibalas,” ucap Kaesang.

Baca juga beritanya  Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Mengenai adanya aturan dari PDIP yang menyebutkan satu keluarga satu partai, Kaesang dengan tegas menjawab jika keluarga intinya saat ini, adalah istrinya. Lantaran semenjak menikah ia memang sudah keluar dari kartu keluarga (KK) Presiden Jokowi.

“Loh ini keluarga saya. Satu, dua,” selorohnya sembari menunjuk dia sendiri dan istrinya, Erina Gudono.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menjelaskan soal aturan “keluarga inti tidak boleh beda partai”. Menurutnya, yang dimaksud keluarga inti adalah anak yang masih menjadi tanggungan orang tua dan bukan yang sudah menikah. Sehingga, jika ada anggota di luar keluarga inti yang masuk ke partai di luar PDIP, tidak menjadi masalah.

Baca juga beritanya  Tekan Inflasi, Babinsa Koramil 04/Bendahara Monitoring Gerakan Pangan Murah

Meski demikian ia menegaskan tetap akan ada catatan jika ada anggota di luar keluarga inti yang masuk ke partai yang berbeda.

“Ini yang menjadi catatan, misalnya saya punya adik sudah berumahtangga, kemudian menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya, berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya,” urai Djarot. (*)

  • Bagikan