Kantor Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Ilegal untuk Lindungi Masyarakat

  • Bagikan

Langsa | Brasnews.net

17 Februari 2025 – Dalam upaya menjalankan fungsi sebagai community protector dan memastikan akuntabilitas dalam pengawasan serta perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti di perkantoran Bea Cukai Langsa.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kantor Bea Cukai Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari barang-barang yang cepat rusak atau berpotensi membahayakan, sehingga tidak memungkinkan untuk disimpan hingga putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga beritanya  Plt. Bupati Labuhanbatu Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Dengan Paspampres

Barang-barang yang dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Langsa meliputi:

8 ekor kambing jenis pygmy

12 ekor meerkat

1 koli berisi 415 tanaman hias berbagai jenis

Pemusnahan ini dilakukan dengan sinergi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, dan Balai Veteriner Medan. Hal ini sesuai dengan surat permohonan pemusnahan dari Kepala Balai Karantina yang menyatakan bahwa komoditas tersebut berisiko tinggi menyebarkan hama dan penyakit hewan berbahaya, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), brucelosis, dan rabies.

Sementara itu, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan KPPBC TMP C Langsa pada bulan Maret 2024, yang terdiri dari:

Baca juga beritanya  Aksi Pencurian di Langsa Terungkap: Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

30.000 batang merek “Manchester” tanpa pita cukai

50.000 batang merek “Luffman” tanpa pita cukai

100.000 batang merek “H&D Classic” tanpa pita cukai

12.800 batang merek “H&D Red” tanpa pita cukai

140.000 batang merek “Hmild Super Slim” tanpa pita cukai

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan cita-cita Presiden dan memastikan bahwa barang bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga beritanya  Polres Bener Meriah Gelar Patroli Cipta Kondisi Bersama TNI dan Brimob

Keberhasilan pemusnahan barang ilegal ini tidak terlepas dari kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Dukungan melalui operasi gabungan dan informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa, sehingga menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayah hukum mereka.

Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat.

  • Bagikan