Takengon Brasnews.net – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan dan memasang bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk ajakan menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan persatuan dalam menyambut hari kemerdekaan. Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dengan memasang bendera di depan rumah, tempat usaha, maupun perkantoran.
“Ini adalah momen bersejarah yang harus kita rayakan bersama dengan penuh kebanggaan dan semangat kebangsaan. Mari kibarkan bendera Merah Putih serentak selama bulan Agustus sebagai simbol persatuan dan kecintaan kita kepada Indonesia,” ujar Kapolres.
Dengan tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan kekompakan dalam menyemarakkan HUT RI ke-80.
Humas Polres Aceh Tengah menyampaikan bahwa pemasangan bendera dilakukan sesuai ketentuan—yakni dalam kondisi layak, tidak rusak, dan dipasang pada tempat yang semestinya.
Untuk informasi resmi terkait kegiatan HUT RI, masyarakat dapat mengikuti akun Instagram @polresacehtengah.official.