Brasnews.net | Bener Meriah
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK gelar Jumat curhat di Balai Desa, Kampung Sedie Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (27/10/2023)
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK mengatakan, Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program gagasan Kapolda Aceh yang dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran Polda Aceh khususnya Polres Bener Meriah. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung tentang pendapat, keluhan dan saran kepada Polri.
Dalam hal ini curhatan dari masyarakat akan saya sampaikan kepada Kapolres Bener Meriah untuk meminta petunjuk dan arahan yang selanjutnya akan langsung ditindaklanjuti secara preemtif dan preventif, seperti halnya ada keluhan mengenai permasalahan Lalu Lintas, Narkoba dan guantibmas lainnya. Dengan adanya program Jum’at Curhat ini agar kedepannya tugas pokok Kepolisian diharapkan lebih meningkat lagi, khususnya dalam harkamtibmas di Kabupaten Bener Meriah.
Pada kesempatan tersebut, Reje Kampung Sedie Jadi menyampaikan masalah marak kenakalan remaja,tauran,kdrt,judi online,narkoba, dan balap liar. Kemudian Reje Kampung Sedie Jadi meminta solusi kepada Kapolres.
Menanggapi hal tersebut, secara agama memang dilarang dalam agama, untuk mengatasinya Polres Bener Meriah sudah melaksanakan sosialisasi masalah narkoba,judi dll. Kapolres berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dengan polisi untuk dapat menangani nya, contohnya seperti melaksanakan sosialisasi. Kapolres juga menyarankan agar masyarakat mengajak remaja untuk menyibukkan waktu kosong dengan berolahraga seperti bermain bola,volly dll.
“Silahkan berinovasi, buat semacam event agar remaja-remaja dapat menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif.” Kata Kapolres
Kemudian, masyarakat juga mengeluhkan masalah kebakaran hutan dan lahan. Kapolres dalam hal ini memerintahkan agar saling mengingatkan, dan Kapolsek juga agar memperbanyak sosialisasi agar tidak membakar hutan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat menanyakan tanggapan Kapolres mengenai pemilu, apa yang bisa dilakukan masyarakat dan apa yang dilarang. Kapolres dalam hal ini menjawab “Silahkan untuk partai-partai mau sosialisasi sah sah saja, masyarakat boleh menerima dengan baik. Karena masyarakat punya hak memilih dengan bebas. Yang dilarang salah satunya adalah melakukan kampanye di tempat ibadah, tempat lembaga pendidikan, ketiga tempat yg difasilitasi oleh pemerintah daerah seperti kantor desa/ balai desa.” Jawab Nanang.
Kemudian, masyarakat meminta bagaimana cara menyikapi adanya pendatang baru yang tidak memiliki identitas seperti KTP KK.
Dalam hal ini Kapolres memberikan penerangan agar dibawa ke kantor Kepolisian terdekat agar ditanyakan apa tujuannya.
Selanjutnya, masyarakat berterima kasih kepada Kapolres dan berharap kegiatan ini tidak berakhir disini saja dan dapat bisa melanjutkan silaturahmi.(Jek)
Editor : Rahmat R