Redelong | Brasnews.net
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kegiatan kali ini berlangsung di Balai Desa Simpang Rahmat, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat (8/8/2025).
Acara dihadiri oleh Kapolres Bener Meriah beserta Pejabat Utama (PJU) Polres, perangkat desa, dan warga setempat. Wakapolres Bener Meriah Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Jumat Curhat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait keamanan di wilayahnya.
“Masyarakat bebas menyampaikan aspirasi terkait keamanan, agar kita bisa bersama-sama mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ujar Kompol Syabirin.
Dalam forum tersebut, Reje Kampung Simpang Rahmat, Marikun, mengungkapkan keresahan warga atas maraknya aksi pencurian yang terjadi di wilayahnya. Menurutnya, pelaku hanya satu orang dan nilai kerugian yang ditimbulkan tergolong kecil, sehingga aparat kampung kebingungan menentukan sanksi yang tepat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bener Meriah menjelaskan bahwa penanganan kasus pencurian perlu melihat total kerugian dan latar belakang pelaku.
“Kalau alasannya karena faktor ekonomi, kita bisa pertimbangkan untuk memberikan pekerjaan agar dia mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, kalau pencurian dilakukan untuk judi atau minum-minum, tentu akan kita proses hukum,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga harta benda dan meningkatkan kewaspadaan. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan memasang CCTV, memperkuat penjagaan lingkungan, hingga membentuk Poskamling.
“Jangan biarkan pelaku punya kesempatan. Keamanan kampung adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolres.