Aceh Timur | Brasnews.net
Pada Hari Senin, 22 Juli 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur,
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Bapak Dr. Lukman Hakim SH.,MH menyampaikan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat terus ditingkatkan pada tahun 2024
. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur bertujuan untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Aceh Timur.
Tahun ini merupakan tahun transisi peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, dimana pada hari
ini kita melaksanakan upacara yang diikuti dengan dengan semarak rangkaian perayaannya, dan nanti kita juga akan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan amanat penting yang berisi arahan strategis dan Perintah Harian untuk seluruh jajaran Kejaksaan. Amanat ini disampaikan untuk dipedomani oleh seluruh Insan Adhyaksa di tanah air.
Jaksa Agung menegaskan pentingnya beberapa aspek utama dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan, yaitu:
1. Budaya Kerja yang Terencana dan Akuntabel: Menekankan pentingnya
membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel
dengan kepatuhan internal dan mitigasi risiko yang baik untuk mencapai tujuan
organisasi.
2. Penggunaan Hati Nurani dan Akal Sehat: Menggunakan hati nurani dan akal sehat
sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Soliditas Internal: Mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, sikap, dan
tindakan guna mengaktualisasikan prinsip “Een en Ondelbaar”.
4. Pemanfaatan Teknologi Informasi: Memanfaatkan teknologi informasi secara
efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas.
5. Pembinaan dan Pengawasan: Menjadikan pembinaan, pengawasan, dan
pendidikan serta pelatihan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin
mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Penegakan Hukum Berorientasi Kesejahteraan: Melaksanakan penegakan
hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045: Mempersiapkan arah kebijakan institusi
Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Tidak ada ruang politik praktis bagi kita. NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!” tegasnya.
Arahan dan Perintah Harian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas sehari-hari, menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi demi tercapainya penegakan hukum yang modern dan berkeadilan di Indonesia.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dengan tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emasdilaksanakan secara sederhana, mandiri, dan khidmat dengan memadukan kegiatan Bakti Sosial, Anjangsana, Ziarah, Upacara, dan Syukuran yang mendukung tema tersebut. Peringatan ini juga menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2024 (RPJMN 2020-2024) yang berfokus pada Transformasi Ekonomi, Wilayah Sebagai Basis Pembangunan, SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup dan Kerentanan Bencana serta Kondisi Polhukhankam yang Kondusif.
Salah satu fokus RPJMN 2020-2024 adalah lahirnya SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing. Untuk melahirkan SDM Kejaksaan yang berkualitas dan berdaya saing, tentunya perlu memahami bagaimana peran Kejaksaan dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mewujudkan tujuan negara sehingga dalam diri pegawai Kejaksaan muncul semangat patriot, mental yang kuat menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Berikut adalah ringkasan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada tahun 2024:
BIDANG INTELIJEN
No
Kegiatan
Jumlah
Jaksa Masuk Sekolah
4 kegiatan
2
Penerangan Hukum
2 kegiatan
3
Jaksa Menyapa
4 Kegiatan
4
PAKEM
1 Kegiatan
5
Proyek Strategis Daerah
10 Kegiatan
6
PEMILU
1 Kegiatan
2. BIDANG PIDUMNo
Kegiatan
Jumlah
1
Pidana Mati
2 Perkara (Banding)
2
Rohingnya
3 Perkara
3
Cambuk
2 Perkara
3. BIDANG PIDSUS
No
Kegiatan
Jumlah
1
Penyelidikan
2 perkara
2
Penyidikan
1 Perkara
3
Penuntutan
0
4
Eksekusi
1 Perkara
4. BIDANG DATUN
No
Kegiatan
Jumlah
1
Pendampingan Hukum
27 Pendampingan
2
Pelayanan Hukum
14 Pelapor
3
MoU
3 MoU
4
Pemulihan Uang Negara Tindakan Hukum Lain Sebesar Rp.11.391.989.812,- (PLN)
Bantuan Hukum Sebesar Rp.16.414.240,-
(BPJS
Ketenagakerjaan)
5. BIDANG PEMBINAAN
No
Kegiatan
Jumlah
1
Pegawai
47 (empat puluh tujuh) orang
2
Aset BMN
Kantor, Mes, Gudang BB, Perumahan, Rumah Dinas 19 unit, 6 Mobil, dan 6 Motor
3
Data Hibah
Pembangunan Gedung Kantor KN Aceh Timur Rp.2.380.952.000 (dua miliar tiga ratus delapan puluh juta sembilan ratus lima puluh
dua ribu rupiah)
4
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Rp. 3.330.000.000,- (tiga miliar tiga ratus tiga puluh juta rupiah)
6. BIDANG BARANG DAN BARANG RAMPASAN
No
Kegiatan
Jumlah
1
Pemusnahan
2 Kali
2
Penjualan Barang
Rampasan
Rp.367.213.500 (tiga ratus enam puluh tujuh juta dua ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah)
Keberhasilan capaian kinerja ini merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan kerjasama yang erat antara Kejaksaan Negeri Aceh Timur dengan berbagai pihak terkait. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi keadilan bagi masyarakat Aceh Timur.
Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan.
Idi, 22 Juli 2024KEPALA KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR
Dr. LUKMAN HAKIM, S.H., M.H.Jaksa Utama Pratama / NIP. 19770416 200212 1 006
4. BIDANG DATUN
No
Kegiatan
Jumlah
1
Pendampingan Hukum
27 Pendampingan
2
Pelayanan Hukum
14 Pelapor
3
MoU
3 MoU
4
Pemulihan Uang Negara Tindakan Hukum Lain Sebesar Rp.11.391.989.812,- (PLN)
Bantuan Hukum Sebesar Rp.16.414.240,-
(BPJS
Ketenagakerjaan)
5. BIDANG PEMBINAAN
No
Kegiatan
Jumlah
1
Pegawai
47 (empat puluh tujuh) orang
2
Aset BMN
Kantor, Mes, Gudang BB, Perumahan, Rumah Dinas 19 unit, 6 Mobil, dan 6 Motor
3
Data Hibah
Pembangunan Gedung Kantor KN Aceh Timur Rp.2.380.952.000 (dua miliar tiga ratus delapan puluh juta sembilan ratus lima puluh
dua ribu rupiah)
4
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Rp. 3.330.000.000,- (tiga miliar tiga ratus tiga puluh juta rupiah)
6. BIDANG BARANG DAN BARANG RAMPASAN
No
Kegiatan
Jumlah
1
Pemusnahan
2 Kali
2
Penjualan Barang
Rampasan
Rp.367.213.500 (tiga ratus enam puluh tujuh juta dua ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah)
Keberhasilan capaian kinerja ini merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan kerjasama yang erat antara Kejaksaan Negeri Aceh Timur dengan berbagai pihak terkait. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi keadilan bagi masyarakat Aceh Timur. Ucapnya
Dr. LUKMAN HAKIM, S.H., M.H.Jaksa Utama Pratama.(Hsb)