Kembali Beraksi, Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Pintu Rime Gayo

  • Bagikan

Bener Meriah | Brasnews.net 29 Juni 2025 — Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah.

Pelaku yang diamankan berinisial AD (36), seorang petani yang berdomisili di Desa Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga beritanya  Danlantamal VIII Manado dampingi kasal resmikan SATDIK 4 KODIKLATAL

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 3 (tiga) paket plastik transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,6 gram
• 3 (tiga) plastik kecil kosong
• 1 (satu) alat hisap sabu (bong) yang telah dimodifikasi
• 1 (satu) takaran dari pipet
• 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna ungu
• 1 (satu) buah dompet kecil
• 1 (satu) lembar kertas kecil
• Uang tunai Rp 100.000

Baca juga beritanya  Bupati Pantau Lokasi Banjir

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah sekitar pukul 22.30 WIB untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah, dan mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca juga beritanya  Pembukaan Open Turnamen Sepak Bola Piala Apdesi Cup I 2023 Berjalan Dengan Sukses

“Korban dalam perkara ini adalah NKRI. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

  • Bagikan