LANGSA, Brasnews.net
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Dr. H. Muhammad Dahlan, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang berlangsung di Vitra Tirta, Rabu (21/05/2025).
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Dahlan menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh BNN semata, melainkan memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberadaan para penggiat P4GN memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan bahaya narkoba dan mendorong terciptanya lingkungan yang bersih d
“Narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, melalui workshop ini, kami berharap para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, membentuk jejaring, dan mengimplementasikan aksi nyata P4GN di lingkungan masing-masing,” ujar Dahlan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada peserta dan panitia atas terselenggaranya kegiatan ini, serta berharap sinergi antara BNN dengan masyarakat semakin kuat dalam mendukung Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di wilayah Kota Langsa.
Beliau juga mengingatkan bahwa Kota Langsa sebagai daerah strategis masuk dan beredarnya narkoba, maka perlu mewaspadai potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu sendiri, khususnya di kalangan generasi muda.
Masyarakat Wajib berani melapor ke BNN dan instansi penegak hukum dan perlu di adanya rawat atau pemulihan bagi yang sudah terlanjur pakai narkoba, pintanya.
Kegiatan workshop ini bisa melahirkan para penggiat anti narkoba, di semua lingkungan tak terkecuali di instansi pemerintah bahkan di tingkat pemerintahan gampong. Para penggiat Bisa melahirkan komitmen bersama untuk dapat mengemplentasikan Qanun Kota Langsa No 2 tahun 2019 tentang fasilitasi Pelaksanaan P4GN, dan peran sertanya sesuai amanah undang – undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, tutupnya.
Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta dari unsur Instansi Pemerintah kota Langsa, Kepala Sekolah dan Geuchiek/ kepala desa di wilayah kota langsa, dengan menghadirkan tiga ( 3 ) Narasumber, Workshop tersebut bertujuan membentuk penggiat anti-narkoba yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Masing- masing narasumber memaparkan materinya dari berbagai profesi, yaitu narasumber pertama : Hakim Pengadilan Negeri Langsa, Iman Harrio Putmana, SH, MH, dengan Tema : ” Penegakan undang – undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, di kota Langsa Tantangan dan Hambatannya “.
Di lanjutkan narasumber ke 2 oleh Kabid. PMG DPMG Kota langsa, Irma Desiana, S. STP, dengan tema :
” Kolaborasi Kemendes PDT dengan BNN dalam mewujudkan Desa Bersinar ( bersih dari narkoba ) Implementasinya di kota langsa”.
Sedangkan narasumber terakhir adalah Kepala Kesbangpol kota Langsa, Drs Zulhadisyah Sulaiman, M.SP, dengan tema :
” Penatalaksanaan Permendagri no.12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN di kota langsa “.
Suksesnya Kegiatan Workshop tersebut di pandu katim Dayamas BNN Kota Langsa, Cut Maria, S. Sos,
Keterangan resmi tersebut disampaikan Katim Humas BNN kota Langsa, Islamsyah MTA.
Ans