Bener Meriah | Brasnews.net
Rapat paripurna Dewan Perwalian Rakyat Kabupaten Bener Meraih dalam rangka pengambilan sumpah/janji penggantian antar waktu (PAW) Burhanuddin menjadi anggota DPRK masa jabatan 2019 -2024 bertempat di ruang sidang DPRK setempat Senin (08-01-2024).
Sesuai keputusan Gubernur Aceh masing-masing nomor 171.3/1784/tanggal 18 Desember 2023/05 djumadil akhir 1445 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah dan keputusan Gubernur Aceh nomor 171.2/1785/2023 tanggal 18.Desember 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengantin Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Bener Meriah.
Sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Aceh nomor 171.2/1785/2023, diminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah untuk meneruskan kepada Ketua DPRK dan meneruskan ke instansi terkait, yakni melaksanakan proses pengambilan sumpah terhadap Burhanuddin sebagai PAW anggota DPRK Bener Meriah.
Ketua DPRK Bener Meriah MHd Saleh menyampaikan, dalam proses pelantikan ini telah sesuai dengan Tata tertib (Tatip) dewan atas ketentuan inilah DPRK menetapkan keputusan pelantikan dan pengambilan sumpah, pada kesempatan ini mengucapkan selamat bertugas kepada Burhan hanya tinggal l tahun lagi kita harus mengemban amanah rakyat.
“Kepada semua anggota dewan dan dewan yang baru di kantik agar semoga mengemban amanah masyarakat ,’imbau ketua DPRK.
Sementara itu Pj, Bupati Bener Meriah Haili Yoga dalam Sambutanya ,”selamat kepada Burhanuddin SP yang baru di lantik sebagai PAW Darwinsyah untuk melengkapi jumlah anggota dewan, dan sebagai pelayan masyarakat. kami yakin dan pervaya sebagai anngota DPRK bisa menyuarakan aspirasi masyarakat karna ini perting untuk membagun daerah yang kita cintai ini,”kata Pj, Bupati.
Saya pribadi menyampaikan kepada seluruh Eksekutip agar semua menyanyangi Istr,i karna istri yang menjaga dan melahirkan terima kasih istri. tutup Pj, Haili yoga(*)
Pewarta: SH
Sumber: wan kurnia