KIP Kota Langsa Umumkan 5 Bapaslon Walkot dan Wawalkot Mampu Baca Alquran

  • Bagikan

LANGSA | BRASNEWSNET

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah mengumumkan bahwa lima bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Langsa mampu membaca Alquran. Pengumuman ini didasarkan pada penilaian dewan juri.

Kelima bapaslon tersebut mengikuti uji mampu baca Alquran pada Kamis (5/9/2024) pagi hingga selesai pukul 10.30 WIB di Masjid Darul Falah Langsa. Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari unsur LPTQ, MPU, dan Kankemenag Kota Langsa.

Baca juga beritanya  Kodim 0119/BM: Tanam Ratusan Pohon Keras Cegah Erosi

Pada Kamis sore, KIP Kota Langsa menyerahkan berita acara (BA) dan hasil keputusan dewan juri uji mampu baca Alquran kepada masing-masing bapaslon atau penghubungnya di sekretariat KIP setempat. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Langsa, M Fadhal, MSi.

M Fadhal menyatakan, berdasarkan hasil penilaian dewan juri, kelima bapaslon walkot dan wawalkot Langsa dinyatakan mampu membaca Alquran. Selanjutnya, KIP Kota Langsa menyerahkan BA dan hasil keputusan dewan juri tersebut kepada bapaslon terkait.

Baca juga beritanya  Ketua TPPS Bener Meriah Khairmansyah Paparkan Hasil Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2023.

“Dengan selesainya uji mampu baca Alquran, tahapan berikutnya adalah penetapan calon walkot dan wawalkot Langsa pada tanggal 22 September 2024 mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Fadhal juga menyebutkan bahwa kelima bapaslon sebelumnya dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.

Setelah pendaftaran bapaslon ke KIP Kota Langsa, para bapaslon melakukan perbaikan berkas calon dengan batas akhir tanggal 14 September 2024. KIP Kota Langsa kemudian akan melakukan penelitian dokumen bapaslon hingga sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.

  • Bagikan