Gorontalo, Sulut – Brasnews.net, Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) terkait Kasus hukum Inkrah, di Kejaksaan negeri Kab. Gorontalo dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo. Kamis (21/11/24).
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (Babuk) tersebut dilaksanakan (19/11) diantaranya berupa miras, narkotik jenis Sabu, serta Senjata Tajam (Sajam). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di hancurkan dan dibakar.
Diketahui, Pemusnahan babuk tersebut di saksikan oleh Kepala kejeksaan negeri kab.gorontalo, Abvianto Saifulloh, serta unsur forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam sambutannya Kajari menegaskan, kegiatan ini mencerminkan komitmen kolaborasi aparat penegak hukum (APH) Khusunya antara kejaksaan dan kepolisian.
“Kami berharap kedepan forkopimda semakin solid dalam kolaborasi untuk mencega dan mensosialisasikan bahaya tindak pidan di kab. Gorontalo” ujar Abvianto.
Tempat yang sama, Pj. Sekda Haris Tome, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi atas kerja keras APH dalam menindak tegas pelanggaran hukum. Ia juga menyoroti situasi darurat di kab. gorontalo terkait pelecehan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba.
“Daerah kita saat ini menghadapi 43 kasus kekerasaan terhadap anak dan perempuan yang telah di damping oleh P3A. ini menjadi tugas berat bagi kita semua” Ungkap Haris.
Haris juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk program inovatif seperti “Jaksa Sayang Anak,” “Polisi Sahabat Anak,” hingga Kerjasama dengan TNI melalui progeram “Anak Sahabat Tentara.”
“Pemerintah Daerah Mendukung Penuh Langkah APH dalam menekan kriminalitas. Kolaborasi ini akan memperkuat pencegahan dan penanganan kasus di masyarakat.” tandas Haris, menutup penyampaiannya. (Talia)