Oleh : Chaidir Toweren
Brasnews.net Langkah Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran, dari Polda hingga Polsek, agar melindungi profesi jurnalis adalah keputusan yang tepat dan patut dipuji.
Instruksi ini menjadi jawaban atas keresahan publik terkait kekerasan yang kerap dialami wartawan ketika meliput peristiwa di lapangan. Sudah terlalu lama kasus pemukulan, pengusiran, hingga intimidasi terhadap pewarta terjadi dengan dalih “mengganggu tugas aparat.”
Kini, Mabes Polri menegaskan: jurnalis adalah mitra, bukan musuh.Namun, mari kita bicara lebih jujur. Perlindungan terhadap jurnalis tidak boleh berhenti pada sebatas imbauan manis. Polri harus memastikan bahwa setiap oknum aparat yang berani bertindak represif terhadap wartawan dihukum tanpa pandang bulu. Jika tidak, perintah ini hanya akan jadi angin lalu. Publik menunggu bukti, bukan sekadar janji.
Di sisi lain, pers juga wajib bercermin. Kebebasan pers bukan cek kosong untuk bertindak sesuka hati. Ada segelintir oknum yang justru menodai profesi mulia ini dengan pemerasan, ancaman, atau menjadikan “kartu pers” sebagai tameng mencari keuntungan pribadi.
Inilah penyakit yang membuat citra pers tercoreng dan kepercayaan publik luntur. Jika wartawan menuntut dihormati, maka terlebih dahulu mereka wajib menjaga kehormatan profesinya.
Kita harus tegas: pers yang bekerja profesional layak dibela habis-habisan, sementara pers yang bermental preman pantas disingkirkan. Jangan sampai kebebasan pers yang diperjuangkan dengan darah dan air mata berubah menjadi kebebasan liar tanpa etika.
Oleh karena itu, langkah Mabes Polri ini harus dibaca sebagai dua sisi mata uang. Aparat tidak boleh represif terhadap jurnalis, tapi pers juga tidak boleh mempermainkan kewenangan. Sinergi hanya bisa terbangun jika masing-masing pihak sadar akan batas dan tanggung jawabnya.
Demokrasi hanya akan sehat jika Polri tegak dengan penegakan hukum dan pers tegak dengan kode etik. Tanpa itu, rakyat akan terus jadi korban, korban informasi yang bias dan korban kekuasaan yang sewenang-wenang. (#)