Maluku Utara Brasnews.net – Lembaga Reklasering Indonesia (LRI) resmi membentuk dan menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Maluku Utara periode 2025–2026. Surat keputusan pengangkatan pengurus tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2025.
Dalam kepengurusan baru ini, Salamudin Ahmad dipercaya menjabat sebagai Ketua DPW LRI Maluku Utara. Ia didampingi oleh Zainudin Jabir sebagai Wakil Ketua dan Mudaris Saban sebagai Sekretaris.
Adapun susunan lengkap pengurus DPW LRI Maluku Utara adalah sebagai berikut:
1. Ketua: Salamudin Ahmad
2. Wakil Ketua: Zainudin Jabir
3. Sekretaris: Mudaris Saban
4. Wakil Sekretaris: Basri Salim
5. Bendahara: Sri Ningsi A. Mutalib
6. Biro Investigasi Intelijen: Harianto Musa
7. Biro Hukum: Udin Sarif
8. Biro Humas: Djunaid Herendi
9. Kabid Penelitian: Nasrun Matayane
10. Kabid Usaha dan Jasa: Rahmadia La Salenang
11. Kabid Pengembangan dan Organisasi: Nur Ningsi Hijran
12. Kabid Litbang: Rusman
13. Kabid Gugus Satuan: Musfiati La Ane
Kepengurusan ini berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 10 September 2025 hingga 10 September 2026. Dengan ditetapkannya keputusan ini, kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketua DPW LRI Maluku Utara terpilih, Salamudin Ahmad, menyampaikan rasa syukur sekaligus tekadnya dalam mengemban amanah tersebut.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan untuk memimpin DPW LRI Maluku Utara. Kepengurusan ini adalah tanggung jawab besar untuk membawa LRI lebih maju, khususnya dalam bidang riset, pengembangan, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional. Dengan dukungan seluruh pengurus yang baru dilantik, kami optimis DPW LRI Maluku Utara dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain menetapkan kepengurusan, LRI juga menegaskan peran dan komitmennya di Maluku Utara. Anggota LRI siap bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku di NKRI, serta akan mengambil langkah hukum apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
LRI berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, melindungi masyarakat, mengembalikan hak asasi manusia (HAM), serta membantu narapidana agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, LRI berharap dapat semakin memperkuat perannya demi rakyat, bangsa, dan negara, khususnya di Maluku Utara.(*)