Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Ke 6 Kasus Seleksi PPPK

  • Bagikan

Brasnews.net – Medan
Mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Ir. H. Zahir, MAP secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

Baca juga beritanya  DI LAGA PERTAMA SEMI OPEN VOLLY BALL ARIMIADI CUP GAMPONG SERBA JAMAN TANAH LUAS PUTRA KIBERS MENANG 3-1 VS CUCOE NEK TRING VC

Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

Hadi mengungkapkan, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Lima tersangka sebelumnya ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Baca juga beritanya  Persatuan Tukang Aceh Audensi Ke Polda Aceh.

Kemudian DT, Seketaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.

Hadi menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir.

Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir.

Baca juga beritanya  Jaga Kebugaran Tubuh, Dandim 0104/Aceh Timur Laksanakan Senam Bersama Anggota

*(RI-1/Tim)*

  • Bagikan