Memahami Bai’at Bag.2

  • Bagikan

 

Bitung, Sulut – Brasnews.net

 

  • Kewajiban Menepati Bai’at

Qs : Al Fath ayat 10

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya :

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Ayat ini memberi penjelasan bahwa wajib menepati janji setia (bai’at). Perhatikan kalimat “Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar”, dari kalimat tersebut diatas dapat diambil pelajaran untuk mendapat pahala bai’at (janji setia) seseorang wajib menepati bai’atnya (janji setia). Maka ayat ini merupakan kejelasan tentang kewajiban menepati bai’at (janji setia).

Hadits :

وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

Artinya :

“Barang Siapa yang ber bai’at kepada seorang imam lalu dia memenuhi janji setia dengan sepenuh hati, hendaklah ia mematuhi imam itu sepenuh daya, jika datang orang lain untuk memisahkannya maka bunuhlah dia”. (HR : Muslim Imarah 3431, dari Abdurrahman bin Abdurrobbil Ka’ba ra, Shahih Muslim 4, hal. 23)

Hadits ini menjelaskan kewajiban menepati baiat. Perhatikan kalimat “Dia memenuhi janji setia”, dari kalimat tersebut sangat jelas tentang hal menepati bai’at.

Hadits :

عَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُا كُنَّا نُبَايِعُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ يَقُولُ لَنَا فِيمَا اسْتَطَعْتَ

Artinya :

“Dari Abdullah Bin Umar ra, katanya : “Kami melakukan bai’at dengan Rasulullah saw untuk patuh dan setia. Lalu Nabi saw bersabda : Ucapkanlah, lalu aku berbai’at sesuai dengan kesanggupanku. (Shahih Muslim 1828)

Hadits :

عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ قَالَ دَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيضٌ فَقُلْنَا حَدِّثْنَا أَصْلَحَكَ اللَّهُ بِحَدِيثٍ يَنْفَعُ اللَّهُ بِهِ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Artinya :

“Dari Junadah bin Umaiyah ra, katanya : “Kami datang kerumah Ubadah bin Shamit ketika dia sakit. Kami berkata kepadanya, “Semoga Allah menyembuhkan anda segera. Ajarkanlah kepada kami hadits yang pernah anda dengar dari Rasulullah saw, semoga Allah memberikan manfaat kepada kami. Katanya, pada suatu ketika Rasulullah saw memanggil kami, lalu kami bai’at (berjanji setia) dengan beliau. Beliau membai’at kami akan patuh dan setia dalam segala hal, baik yang kami senangi dan tidak kami senangi, dalam kesulitan dan kelapangan dan dalam hal yang mungkin meragukan kami. Dan tidak akan melawan pejabat yang berwenang. Kata beliau, “Kecuali jika kalian telah mempelajarinya dari kitab Allah. (Shahih Muslim 1808)

Hadits :

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Artinya:

Dari Ubadah bin Shamit dia berkata: “Kami membaiat Rasulullah untuk mendengar dan taat disaat kami bersemangat maupun kami membenci, dalam kesulitan dan kemudahan kami, dan agar tidak meninggalkan urusan keluarga kecuali jika engkau melihat ada kekufuran yang nampak pada kalian. (HR : Bukhari Al Fithan 6532, dalam R. Nasaa’i-baiat-6080, Ibnu Majah-Al Jihad 2858, Ahmad-Baqi Musnad Al Anshor 21642, Malik Al Jihad 853 ditambahkan…. untuk menegakkan kebenaran dimanapun kami berada dan tidak takut disaat bertemu musuh).

Hadits :

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي عُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَمَنْشَطِنَا وَمَكَارِهِنَا وَعَلَى أَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْعَدْلِ أَيْنَ كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ

Artinya:

Dari Ubadah bin Shamit dia berkata: “Kami membaiat Rasulullah untuk mendengar dan taat disaat kami bersemangat maupun kami membenci, dalam kesulitan dan kemudahan kami, dan agar tidak meninggalkan urusan keluarga, untuk menyampaikan keadilan, dan tidak takut disaat bertemu musuh. (Bukhori Ahkam 6660, Majah Al Jihad 2857, Nasaa’i Al Baiat 4083, Ahmad Musnad Anshor 21642)

Keenam hadits diatas memberikan penjelasan tentang kewajiban menepati bai’at. Perhatikan kalimat “patuh dan setia”dan kalimat “mendengar dan taat”. Merupakan kesimpulan akhir bahwa keenam hadits tersebut mengandung pelajaran tentang kewajiban menepati bai’at (janji setia).

  • Fadilah (Manfaat) Berbai’at
Baca juga beritanya 

Qs : Al Fath ayat 10

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya :

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Ayat ini adalah ayat yang memberi penjelasan fadilah berbai’at atau melakukan janji setia, yaitu Allah akan memberinya pahala yang besar. Perhatikan kalimat “Allah akan memberinya pahala yang besar”.

Qs : Mumtahanah ayat 12

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya :

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat ini juga menjelaskan fadilah atau keutamaan berbai’at. Perhatikan kalimat “mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka”, kalimat tersebut ditujukan kepada Nabi. Adapun yang berbai’at kepada Imam, Imam tesebut yang bertindak selaku Alim pewaris Nabi yang mendoakan mereka.Perhatikan hadits dibawah ini, bahwa doa seorang Imam dikabulkan Allah.

Hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ دُونَ الْغَمَامِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيَقُولُ بِعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

Artinya :

Dari Abi Hurairah dia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Tiga golongan yang doa mereka tidak ditolak : (1) Imam yang adil, (2) Orang puasa hingga dia berbuka dan (3) doa orang yang di zalimi, Allah mengangkat doa tanpa hijab pada hari kiamat, dibuka baginya pintu langit dan Allah berkata : Dengan keagunganku, sungguh akan Aku tolong engkau walaupun setelah berselang beberapa saat” (Ibnu Majah, Kitab Puasa bab orang puasa tidak ditolak doanya, 1742., dan Tirmidzi ad dawaat 3522)

Hadits :

.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِمَامُ الْعَادِلُ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُ

Artinya :

Dari Abi Hurairah ra berkata telah bersabda Rasulullah saw : Imam yang adil tidak tertolak doanya. (Ahmad baqi musnad al mukasiriin 9348)

Hadits :

.َ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

Artinya :

“Dari Abu Hurairah berkata telah bersabda Rasulullah saw : tiga golongan yang tidak tertolak doanya yaitu imam yang adil, orang yang puasa sampai ia berbuka dan doanya orang-orang yang teraniayah Allah swt mengangkat melebihi tingginya awan pada hari kiamat dan membukakan pintu-pintu langit dan Alllah Azza wajallah dengan kemuliaanku Aku akan menolongmu walaupun sudah kebinasaan. (HR : Ahmad)

Qs : Al Fath ayat 18

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

Artinya :

Sesungguhnya Allah telah ridho terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). 

Ayat ini merupakan pelajaran tentang fadilah atau keutamaan bai’at. Perhatikan semua kalimat dalam ayat ini, terutama kalimat “Allah telah ridho” dan kalimat “menurunkan ketenangan atas mereka” serta kalimat “memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)”.

Adapun pengertian kemenangan yang dekat adalah fadilah atau keutamaan yang akan diberikan didunia.

Qs : Az Zumar ayat 74

وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ

Artinya :

Dan mereka mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada Kami dan telah (memberi) kepada Kami tempat ini sedang Kami (diperkenankan) menempati tempat dalam syurga di mana saja yang Kami kehendaki; Maka syurga Itulah Sebaik-baik Balasan bagi orang-orang yang beramal”.

Ayat ini memberi penjelasan bahwa fadilah atau manfaat berbai’at adalah mendapat tempat di Surga. Perhatikan kalimat “menempati tempat dalam syurga di mana saja yang Kami kehendaki” dan kalimat “Balasan bagi orang-orang yang beramal.”

Adapun sangat perlu diperhatikan bahwa pahala surga sebagaimana ayat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang beramal, adapun amal apa yang dimaksud perhatikan kalimat terdahulu dalam ayat ini yaitu kalimat “Dan mereka mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada Kami”. Jadi jelas pahala surga yang didpat dalam ayat ini adalah merupakan penjelasan bahwa Allah menunaikan janjinya kepada mereka yang semasa di dunia Allah telah menjanjikan kepada mereka hal tersebut. Perhatikan surat Adz Dzariyaat ayat 5 :

Baca juga beritanya  Belum Seumur Jagung, Jalan Lingkungan PUPR Tuai Keluhan Masyarakat

Qs : Adz Dzariyat ayat 5

إِنَّمَا تُوعَدُونَ لَصَادِقٌ

Artinya :

Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar.

Apakah yang dijanjikan Allah kepada mereka, perhatikan surat Al Fath ayat 10 :

Qs : Al Fath ayat 10

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya :

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Khusus pada kalimat “tangan Allah di atas tangan mereka”, yang dimaksud adalah janji Allah kepada orang-orang yang telah berbai’at kepada Nabi sama artinya berjanji setia kepada Allah, Allah akan meletakkan tangan-Nya diatas tangan mereka, yang kurang lebih memiliki pengertian, Allah akan melindungi mereka, Allah akan memuliakan mereka, Allah akan memberi derajat yang tinggi kepada mereka.

Adapun pahala surga yang dijelaskan pada ayat ini merupakan pemenuhan janji Allah memberikan kemulian dan derajat yang tinggi kepada orang-orang yang telah berbai’at kepada Nabi semasa didunia. Yang terpenting untuk diketahui bahwa Nabi berpesan manakala pelaksanaan bai’at kepada Nabi tidak dapat dilaksanakan karena terhalang oleh jarak yang sangat jauh, serta halangan dengan telah wafatnya Nabi, maka Nabi telah berpesan agar hukum bai’at dilanjutkan para Imam. Perhatikan hadits Nabi :

Hadits :

وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهفَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

Artinya :

“Barang Siapa yang ber bai’at kepada seorang imam lalu dia memenuhi janji setia dengan sepenuh hati, hendaklah ia mematuhi imam itu sepenuh daya, jika datang orang lain untuk memisahkannya maka bunuhlah dia ”. (HR : Muslim Imarah 3431, dari Abdurrahman bin Abdurrobbil Ka’ba ra, dan di kutip dari Kitab Shahih Muslim 4, hal. 23).

Qs : Ar Ra’du ayat 20-24

الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلَا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ  وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ   وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ   جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ  سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

Artinya :

(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.

  1. Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),
  2. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;
  3. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum”. Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu.

Ayat ini memberi penjelasan bahwa orang-orang yang memenuhi janji kepada Allah termasuk janji setia (bai’at) bahwa mereka akan mendapatkan Surga Adn. Perhatikan kalimat “orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (yaitu) syurga ‘adn.

  • Sangsi Serta Kerugian Bagi Yang Tidak Berbai’at

Qs : Fath ayat 10

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya :

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Bahwa ayat ini menerangkan, barangsiapa melanggar atau tidak menepati janjinya termasuk janji setia (bai’at) niscaya akibat ia melanggar atau tidak menepati janji termasuk janji setia (bai’at) itu akan menimpa dirinya sendiri. Perhatikan kalimat “Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya”. Kalimat tersebut merupakan ancaman atas sangsi yang diberikan Allah kepada orang yang melanggar janji termasuk janji setia (bai’at). Jadi ayat ini menjelaskan tentang sangsi dan kerugian bagi orang yang tidak berbai’at.

Baca juga beritanya  Kemampuan Kenabian (Nubuwwah) Yang Dapat Diterima Manusia

Qs : Al Baqarah ayat 27

الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Artinya :

(yaitu) orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. mereka Itulah orang-orang yang rugi. 

Orang-orang yang mengingkari janji termasuk janji setia (bai’at) akan mendapat sangsi dari Allah. Perhatikan kalimat “orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh” dan kalimat “mereka Itulah orang-orang yang rugi”.

Qs : Al A’raaf 102

وَمَا وَجَدْنَا لِأَكْثَرِهِمْ مِنْ عَهْدٍ ۖ وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ

Artinya:

Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik.

Ayat ini menjelaskan bahwa terhadap orang-orang yang mengingkari janji termasuk janji setia (bai’at), Allah akan memberikan sangsi. Perhatikan kalimat “Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji” dan kalimat “orang-orang yang fasik”. Maka fasik adalah sangsi yang diberikan Allah untuk orang-orang yang mengingkari janjinya.

Qs : Ali Imran ayat 77

إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya :

Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. bagi mereka azab yang pedih.

Ayat ini sangat jelas mengajarkan mengingkari janji termasuk janji setia (bai’at), Allah akan memberikan sangsi. Perhatikan kalimat “orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah” dan kalimat “tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat” dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka dan tidak akan mensucikan mereka bagi mereka azab yang pedih dan kalimat “pada hari kiamat”.

Jadi merupakan kesimpulan akhir bahwa sangsi dari Allah untuk orang-orang yang menukar janji termasuk janji setia (bai’at) yaitu tidak mendapat bahagian pahala di akhirat, Allah tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akan mensucikan dan azab yang pedih.

Qs : Ar Ra’du ayat 25

وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Artinya :

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan Mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).

Ayat ini menjelaskan pula tentang sangsi Allah bagi orang yang merusak janji termasuk janji setia (bai’at). Perhatikan kalimat “Orang-orang yang merusak janji Allah” dan kalimat “orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan” serta kalimat “bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)”. Jadi merupakan sangsi dari Allah bagi orang-orang yang merusak janji termasuk janji setia (bai’at), yaitu laknat Allah dan Neraka.

Hadits :

عَنْ نَافِعٍ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ  لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya :

Dari Naf’ dia berkata: Abdulah bin Umar berkata : aku mendengar Rasulullah bersabda : “Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan maka dia bertemu Allah dihari kiamat tanpa hujjah baginya. Dan barangsiapa mati dan tidak ada bai’at dilehernya maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah”. (Muslim 3441, Kitab Imaroh. Bab Wajib berpegang pada Jama’ah Islam)

Hadits ini merupakan hadits yang menjelaskan tentang sangsi orang yang melepaskan diri atau ingkar dari jama’ah kepada atau dengan pengertian kata yang lebih luas orang yang tidak berjama’ah. Perhatikan kalimat “Barang siapa melepaskan tangannya dari ketaatan maka dia bertemu Allah dihari kaiamat tanpa hujjah baginya. Dan barang siapa mati dan tidak ada bai’at dilehernya maka dia mati dalam keadaan jahiliyah”. (Talia)

Penulis: talia
  • Bagikan