Memahami Tentang Imam

  • Bagikan

Bagian Pertama.

Bitung, Sulut – Brasnews.net, Kata Imam dalam kalangan kaum muslimin menjadi kata yang tidak asing lagi di telinga pendengarnya. Mendengar kata Imam tersebut secara spontan akan terfikir kepada sosok pemimpin sholat yang ada di masjid ataupun yang berada di setiap langar atau musholah. Sehingga Sosok inilah yang diketahui dari kebanyakan kaum muslimin. Kali ini penulis akan memberikan makna lain dari kata Imam tersebut berdasarkan Al qur’an dan Hadits Nabi. Jumat (6/9/24).

Diketahui dimana gambaran dan arti tepat dari kata Imam menurut forat pemahaman bahasa secara umum dan juga menjadi kesepakatan akhli bahasa, bahwa Imam diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berarti Pemimpin.

Sementara kata Imam yang di terjemahkan sebagai pemimpin, masih dibutuhkan pendalaman khusus, di sebabkan kata Pemimpin itu sendiri, bila diperhatikan terasa belumlah tepat, sebagai contoh, Pemimpin sebuah pabrik tidaklah tepat bila disebut Imam. Pemimpin sebuah Perusahaan Negara tidaklah layak bila disebut Imam. Demikian juga dengan pemimpin militer tidak tepat bila disebut dengan istilah Imam. Juga pemimpin Bajak laut tidaklah tepat bila disebut sebagai Imam.

Sehingga dari percontohan diatas dapat ditarik suatu kesimpulan dimana kata Imam sendiri harus dirumuskan lebih khusus agar bisa mendapatkan arti yang sebenarnya menurut format dan parameter Al qur’an dan Hadits Nabi. Metode yang digunakan untuk mencari arti yang sebenarnya dari kata Imam tersebut akan digunakan dalil Al qur’an dan juga Hadits Nabi.

  • Imam adalah Sunnahtullah

Qs : Al Anbiya ayat 73

وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ

Artinya :

Kami telah menjadikan mereka itu sebagai Imam-Imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah,

Qs : As Sajadah ayat 24

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Artinya :

Dan Kami jadikan di antara mereka itu Imam-Imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.

Qs : Al Baqarah ayat 124

وَ إِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيْمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّيْ جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِيْن

Artinya :

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim”.

Qs : Al Qasash ayat 5

وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى ٱلَّذِينَ ٱسْتُضْعِفُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ ٱلْوَٰرِثِينَ

Artinya :

Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka Imam dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi),

Keempat ayat tersebut diatas menjelaskan bahwa soal keimaman atau Imamah itu adalah Sunnatullah. Perhatikan kalimat “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai Imam-Imam” serta kalimat “Kami jadikan di antara mereka itu Imam-Imam” dan juga perhatikan kalimat “Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam” serta kalimat “hendak menjadikan mereka Imam”. Dari keempat kalimat tersebut dapat diambil pengertian yang sangat jelas bahwa pengangkatan Imam adalah atas kehendak Allah, untuk jelasnya kehendak Allah, ketentuan Allah adalah merupakan Sunnatullah, sehingga diangkatnya manusia menjadi Imam adalah merupakan Sunnatullah.

Qs : Al Isra ayat 71

يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ ۖفَمَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَأُولَٰئِكَ يَقْرَءُونَ كِتَابَهُمْ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا

Artinya :

“(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil manusia dengan di dampingi imamnya; dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.

Ayat ini juga menjelaskan dengan pasti bahwa Imamah yaitu tentang pengangkatan Imam adalah merupakan kehendak Allah. Perhatikan kalimat “Kami panggil manusia dengan di dampingi imamnya” dari kalimat tersebut diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa di Yaumil Akhir nanti manusia akan dipanggil kehadapan Allah dengan didampingi Imamnya adalah merupakan ketentuan, ketetapan, kehendak Allah. Adapun ketentuan Allah, ketetapan Allah, kehendak Allah adalah merupakan Sunnatullah. Jadi jelas bahwa pengangkatan Imam atau Imamah adalah Sunnatullah.

  • Imam Adalah Sunahturosul
Baca juga beritanya  Kasdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Pos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Di Papua Selatan

Hadits :

وَمَنبَايَعَإِمَامًاْفَأَعْطَاهصَفْقَةَيَدِهِوَثَمَرَةَقَلْبِهِفَلْيُطِعْهُإِنْاسْتَطَاعَفَإِنْجَاءَآخَريُنَاَُافْرِبُواعُنُقَالْآخَرِض

Artinya :

“Barang Siapa yang berbai’at kepada seorang imam lalu dia memenuhi janji setia dengan sepenuh hati, hendaklah ia mematuhi imam itu sepenuh daya, jika datang orang lain untuk memisahkannya maka bunuhlah dia”. (HR : Muslim Imarah 3431, dari Abdurrahman bin Abdurrobbil Ka’ba ra, Shahih Muslim 4, hal. 23)

Hadits :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِيفَقَدْ  عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ الْإِمَامَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى الْإِمَامَ فَقَدْ عَصَانِي

Artinya :

Dari Abu Hurairah betkata telah bersabda Rasulullah saw : “Barang siapa yang taat kepadaku sungguh telah taat kepada Allah swt dan barang siapa yang ingkar kepadaku maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah swt dan barang siapa yang taat kepada Imam maka sungguh ia telah taaat kepadaku dan barang siapa yang telah ingkar kepada Imam maka sungguh ia telah ingkar kepadaku. (HR : Ibnu Majah kitab Jihad bab Taatil imam no. 2851, Muslim, 3417)

Hadits :

عَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ نَفَرٍ مِنْأَصْحَابِهِ  فَأَقْبَلَ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا هَؤُلَاءِ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ قَالُوا بَلَى نَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ  أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ فِي كِتَابِهِ مَنْ  أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ قَالُوا  بَلَى نَشْهَدُ أَنَّهُ مَن أَطَاعَكَ  فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَأَنَّ مِنْ  طَاعَةِ اللَّهِ طَاعَتَكَ قَالَفَإِنَّ مِنْ طَاعَةِ اللَّهِ أَنْ تُطِيعُونِي وَإِنَّ مِنْ طَاعَتِي أَنْ تُطِيعُوا أَئِمَّتَكُمْ أَطِيعُوا أَئِمَّتَكُمْ فَإِنْ صَلَّوْا قُعُودًا فَصَلُّوا قُعُودًا

Artinya :

“Dari Abdullah bin Umar, dia menceritakan bahwa suatu hari dia bersama seseorang sahabatnya menghadap Rasulullah, dan Rasulullah menyambut mereka dan bersabda : “Tidakkah engkau mengetahui sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu, mereka menjawab : “Ya kami bersaksi sesungguhnya engkau adalah utusan Allah. Rasul bersabda : “Tidakkah engkau mengetahui sesungguhnya Allah menurunkan dalam kitab-Nya, barangsiapa yang mentaati aku maka ia telah mentaati Allah, sahabat menjawab : Ya kami bersaksi sesungguhnya barang siapa mentaatimu maka telah mentaati Allah, dan sesungguhnya sebagian (tanda) taat kepada Allah adalah taat kepadamu. Rasulullah bersabda : “Maka sesungguhnya sebagian (tanda) taat kepada Allah hendaklah engkau mentaati aku dan sesungguhnya sebagian (tanda) taat kepadaku hendaklah kalian taati Imam-Imam kalian, taatilah Imam-Imam kalian walaupun mereka shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk”. (HR : Ahmad, Kitab Musnad Mukasyirin min shahabah 5421)

Hadits :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكِبَ فَرَسًا فَصُرِعَ عَنْهُ فَجُحِشَ شِقُّهُ الْأَيْمَنُ فَصَلَّى صَلَاةً مِنْ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ قَاعِدٌ وَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ قُعُودًا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فصَلُّوا جلُوسًا ا جْمَعُونَ

Artinya :

“Dari Anas bin Malik ra, bahwa Rasulullah saw bersabda pernah menunggang kuda lalu beliau terjatuh dari kudanya sehingga bagian tubuh sebelah kanan luka, sebab itulah beliau mengerjakan shalat duduk dan kami juga ikut shalat duduk di belakang beliau setelah beliau shalat beliau bersabda sesungguhnya Imam itu di angkat untuk diikuti, apabila ia mengerjakan shalat berdiri maka kerjakanlah shalat berdiri juga bila ruku’, ruku’lah, jika bangkit, bangkitlah bila mengucapkan سمع الله لمن حمد maka ucapkanlah ربنالك الحمد dan bila ia shalat duduk duduklah semua.” (HR : Bukhori 648, Muslim 622, Tirmidzi 329, Abu Dawud 509, Ibnu majah, Nasai, Ahmad)

Baca juga beritanya  Memahami Tentang Imam

Hadits :

النَّدِّيِنَ النَّصِيْحَةُ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسوله وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَتِهِمْْ

Artinya :

“Sesungguhnya agama adalah kesetiaan kepada Allah, kepada kitab-Nya, kepada Rasul-Nya, kepada Imam-Imam kaum muslimin dan kepada kaumnya.” (Shahih, R. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Nasaa’i dari Tamim Daari, R. Tirmidzi dan Nasaa’i dari Abu Hurairah dan R. Ahmad dari Ibnu Abbas, Al Jami’us Shaghier 1 hal. 565)

Kelima hadits tersebut mengandung ajaran pengangkatan, berbai’at, setia dan taat kepada Imam adalah merupakan ajaran Rasul atau dengan kata lain bahwa pengangkatan, berbai’at, setia dan taat adalah kehendak dan perintah Rasul, adapun kehendak dan perintah Rasul merupakan Sunnatur Rasul. Perhatikan kalimat “Siapa yang ber bai’at kepada seorang imam lalu dia memenuhi janji setia dengan sepenuh hati, hendaklah ia mematuhi imam itu sepenuh daya” serta kalimat “barang siapa yang taat kepada Imam maka sungguh ia telah taaat kepadaku” juga kalimat “dan sesungguhnya sebagian (tanda) taat kepadaku hendaklah kalian taati Imam-Imam kalian” perhatikan juga kalimat “sesungguhnya Imam itu di angkat untuk diikuti” serta kalimat “agama adalah kesetiaan kepada Allah, kepada kitab-Nya, kepada Rasul-Nya, kepada Imam-Imam”. Maka sebagai kesimpulan akhir bahwa Imamah perihal keimaman adalah merupakan Sunnatur Rasul.

  • Imam Diangkat Allah

Qs : Al Baqarah ayat 124

وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا ۖ قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

Artinya :

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim”.

Ayat ini menjelaskan bahwa seorang Imam itu diangkat oleh Allah, Perhatikan kalimat, Allah berfirman “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu Imam bagi seluruh manusia” Yang dimaksud kata Aku dalam kalimat ini adalah Allah. Selanjutnya perhatikan kalimat yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim : “Dan dari keturunanku,” kalimat ini menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim meminta kepada Allah untuk menjadikan atau mengangkat anak keturunannya menjadi Imam. Selanjutnya perhatikan kalimat “Janjiku ini tidak mengenai orang-orang yang zalim,” Pada kalimat ini jelas mengajarkan bahwa Allah akan mengangkat anak keturunan Ibrahim jadi Imam kecuali anak keturunan Ibrahim yang zalim.

  • Imam Yang diangkat Allah berhak Mengangkat Imam Pembantu

Qs : Al Anbiya ayat 73

وَجَعَلْنَٰهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ

Artinya ;

Kami telah menjadikan mereka itu sebagai Imam-Imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah,

Qs : As Sajadah ayat 24

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا۟ ۖ وَكَانُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا يُوقِنُونَ

Artinya :

Dan Kami jadikan di antara mereka itu Imam-Imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.

Qs : Al Qasash ayat 5

وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى ٱلَّذِينَ ٱسْتُضْعِفُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ ٱلْوَٰرِثِينَ

Artinya :

Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka Imam dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi),

Dalam ayat ini menggunakan kata kami perhatikan kalimat: “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai Imam-imam” “Dan kami jadikan diantara mereka itu Imam-imam” “Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di Bumi itu dan hendak menjadikan mereka itu Imam”

Yang dimaksud kata kami dalam ayat ini berarti bukan langsung Allah bila langsung Allah pasti menggunakan kata Aku. Jadi jelas yang dimaksud kata kami dalam ayat ini adalah Allah mewakilkan kepada aparaturnya. Yang dimaksud aparatur Allah adalah Ilmu Allah, Malaikat-Malaikat Allah, Nabi-Nabi Allah, Wali-Wali Allah dan Khalifatullah. Untuk menjelaskan yang dimaksud kata kami dalam ayat ini perlu dikemukakan dalil Al qur’an dan dalil Hadits Sebagai berikut :

Baca juga beritanya  Kadivhumas Tegaskan Polri dengan Kejagung Baik-Baik Saja

Qs : Taha ayat 29-30

وَاجْعَل لِّي وَزِيرًا مِّنْ أَهْلِهَارُونَ أَخِيي

Artinya :

Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku

Qs : Al Qasash ayat 34

وَأَخِى هَٰرُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّى لِسَانًا فَأَرْسِلْهُ مَعِىَ رِدْءًا يُصَدِّقُنِىٓ ۖ إِنِّىٓ أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ

Artinya ;

Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan) ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku”.

Dalam ayat ini Nabi Musa meminta kepada Allah untuk mengangkat Harun saudaranya menjadi pembantunya. Tentunya timbul dalam benak pikiran kita bahwa Nabi Musa meminta kepada Allah untuk menjadikan Harun pembantunya dalam urusan kenabian, hal tersebut dapat disanggah dengan dasar-dasar pemikiran sebagai berikut :

  1. Nabi Musa sebagai seorang Nabi telah memiliki pedoman yang jelas yaitu kitab Taurat, jadi tidak dibutuhkan seorang pembantu dalam hal membacakan Kitab tersebut.
  2. Tidak mungkin dalam kurun waktu yang sama dua orang Nabi berpedoman pada Kitab yang satu.
  3. Tidak ada dalam sejarah seorang Nabi meminta kepada Allah seorang pembantu dalam hal kenabiannya.

Hadits :

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ قَالَ قُلْتُ وَقَالَ مُوسَى فِي مَوْضِعٍ آخَرَ إِنَّ عُثْمَانَ بْنَ أَبِي الْعَاصِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْنِي إِمَامَ قَوْمِي قَالَ أَنْتَ إِمَامُهُمْ وَاقْتَدِ بِأَضْعَفِهِمْ وَاتَّخِذْ مُؤَذِّنًا لَا يَأْخُذُ عَلَى أَذَانِهِ أَجْرً

Artinya :

Dari Utsman bin Abul Ash ra, dia berkata aku pernah berkata : “Ya Rasulullah saw, jadikanlah saya sebagai Imam bagi kaumku. Rasulullah saw bersabda : “Ya engkau adalah Imam mereka dan berpedomanlah kalian kepada yang paling lemah diantara mereka dan jadikanlah muadzin yang tidak memungut gaji (upah) adzannya. (HR : Abu Dawud kitab Shalat bab akhaza ajri alaa at-ta’ziin no. 447, Tirmidzi 193, Nasai 666)

Hadits ini mengajarkan bahwa seorang Imam yang diangkat Allah berhak mengangkat Imam pembantu. Perhatikan kalimat “Engkau adalah Imam mereka”.

Hadits :

عن إِبْرَاهِيمَ بْنَ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَلِيٍّ أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ مِنِّي بعنزله هارون من موسى

Artinya :

Dari Ibrahim bin Said dari bapaknya berkata Rasulullah bersabda kepada Ali : “Tidaklah engkau rela engkau menjadi bagianku sebagaimana kedudukan Harun bagi Musa. (Bukhari Manaqib 3430, dalam Muslim Fadhoil Shahabah 4418, Tirmidzi Manaqib 3664, Ibnu Majah Mukadimah 118, Ahmad Musnad Al Asyroh 1450 ditambahkan : “melainkan sesungguhnya tiada Nabi sesudahku)

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah dalam kapasitasnya sebagai Imamul Mukmin mengangkat Ali sebagai Imam pembantu. Perhatikan kalimat “Tidaklah engkau rela engkau menjadi bagianku sebagaimana kedudukan Harun bagi Musa”

Jadi jelas dalam Hadits ini tidak menjadikan Ali sebagai bahagian dari kenabian beliau karena tidak layak Nabi Muhammad memiliki pembantu yaitu Ali dalam hal kenabian beliau, jadi jelas yang dimaksud menjadi bagianku sebagaimana kedudukan Harun bagi Musa, adalah dalam kapasitas beliau sebagai Imamul Mukmin. Oleh karena hal tersebut satu-satunya sahabat Nabi yang bergelar sebagai Imam adalah Imam Ali karomatullah Waj’ha.

 

Penulis: talia
  • Bagikan