Bireuen, Brasnews.net –Pengurus Majelis Pendidikan Aceh ( MPA ) Kabupaten Bireuen, bersama Kepala Sekretarit MPA,M.Usdami Selasa 23 Juli 2024 mengunjungi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bureuen di Kawasan Cot Gapu .
Kehadiran rombongan diterima Kadis P Dan K Muslim M.Si, didampingi Kabid GTK, beserta sejumlah Kasi Dinas P dan K Bireuen.
Ketua MPA ,Drs H Iskandar Yusuf MM menyampaikan perlu ada Ketentuan Peraturan Daerah berupa Qanun, atau Perbup terkait Pelajaran Bahasa Aceh yang harus diajarkan di semua jenjang sekolah mulai TK sampai Perguruan Tingi untuk satu hari khusus berbicara bahasa aceh.
Memang dalam Kurikulum Sekolah telah ada Muatan Lokal dan disetiap daerah diajarkan bahasa daerah.
Drs Iskandar Yusuf menambahkan bahwa MPA sebelumnya telah beraudiensi kepada Universitas Kebangsaan Islam Indonesia ( UNIKI ) Bireuen melaksanakan MOU terkait Kesiapan FKIP UNIKI dalam mengembangkan Prodi Sastra dan Bahasa Aceh sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh diantaranya perlu pelestarian Seni budaya dan kekhasan bahasa aceh.
Untuk itu MPA dan UNIKI akan meninjau sekolah melihat kesiapan guru mengajar bahasa aceh dan pada hari tertentu disetiap jenjang sekolah bicara bahasa aceh.
Iskandar juga pada pertemuan tersebut bahwa MPA Kabupaten Aceh Timur pada Kamis 25 Juli 2024 akan mengunjungi MPA Bireuen sebagai balasan kunjungan MPA Bireuen ke Aceh Timur awal Juli lalu untuk meninjau sekolah yang mengajar Pelajaran bahasa aceh.
Kadis P dan K Muslim, M.Si, menanggapi penyampaian MPA Bireuen mengintruksikan guru di sekolah diajarkan bahasa Aceh di semua jenjang sekolah pihaknya akan melaksanakan pelatihan kepada guru yang khusus mengajar bahasa Aceh dan bekerja sama dengan Balai Bahasa di Banda Aceh .
Hal tersebut terkait Kurikulum , Penyusunan Silabus Mata Pelajaran, Materi Bahan Ajar, Buku Panduan dan Kesiapan Sekolah.
Walaupun sekarang Bahasa Aceh sudah diajarkan pada Muatan Lokal belum terlaksana secara Signifikan. (Nurdin Ismehram)