Manado, Sulut – Brasnews.net, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado gelar kegiatan Pertemuan Silaturahmi di hadiri Sekretaris Satuan Tugas Halal Provinsi Sulut, Musanip, bertempat di Aula Mesjid Ahmad Yani, Minggu (06/10/24).
Dalam penyampaiannya (5/10), Musanip menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu isu sentral, terutama mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga penting bagi konsumen Muslim untuk memahami proses mendapatkan sertifikasi tersebut, sekaligus memastikan produk-produk yang dikonsumsi terjamin kehalalannya.
“Sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan bahwa produk yang kita konsumsi sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.
Lebih lanjut Musanip memaparkan terkait Proses sertifikasi halal yang melibatkan beberapa tahapan penting. Salah satunya adalah pemeriksaan bahan baku yang digunakan dalam produk.
“Setiap bahan yang dipakai harus diperiksa kehalalannya. Mulai dari bahan utama hingga bahan tambahan, semuanya harus terjamin tidak mengandung unsur haram,” jelasnya.
Selain itu lanjut Musanip, prosedur dan persyaratan pengajuan sertifikat halal bagi para pelaku usaha. Salah satu syarat utamanya adalah kesesuaian dokumen yang diajukan dengan kenyataan di lapangan serta pentingnya transparansi dalam pengajuan agar proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar.
“Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen yang jelas dan lengkap, seperti daftar bahan yang digunakan, proses produksi, hingga sertifikasi bahan baku,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, sertifikasi halal melibatkan banyak pihak. Selain MUI yang bertanggung jawab dalam menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, terdapat pula Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertugas memeriksa produk. LPH akan memastikan bahwa seluruh proses produksi memenuhi syarat-syarat halal yang telah ditetapkan, sehingga sertifikasi halal dapat diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Sertifikasi halal juga diawasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga yang memiliki wewenang dalam pengawasan produk halal di Indonesia. BPJPH memastikan bahwa produk yang telah bersertifikat halal terus mematuhi standar yang telah ditetapkan, gunanya agar tidak terjadi penyimpangan setelah sertifikat diterbitkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal, sehingga produk-produk yang beredar di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado, terjamin kehalalannya.
“Kehalalan produk bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga bagian dari kepedulian kita terhadap kualitas produk yang beredar di masyarakat,” tutup Sekretaris Satuan Tugas Halal Provinsi Sulut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen keagamaan dan Badan Takmir Masjid (BTM) se-Kota Manado serta tamu undangan lainnya. (Talia)