Oknum Guru SMP Negeri 2 Gambiran Banyuwangi Pukul Kepala Murid dengan Keras, Gak Bahaya Tah?

  • Bagikan

Brasnews.net | Banyuwangi

Kali ini terjadi kasus pemukulan terhadap salah satu siswa SMP Negeri 2 Gambiran inesial T’ yang diduga dilakukan oleh oknum guru yang ringan tangan. Kamis (26/10/2023).

Peristiwa tersebut sempat disaksikan oleh beberapa awak media, kepala sekolah dan para guru-guru disaat wali murid yang bersangkutan minta klarifikasi di ruang guru.

Dalam klarifikasi tersebut, si anak dengan didampingi ‘K orang tua murid, tidak hanya menjelaskan, bahkan mempraktekkan kejadian yang dialaminya.

“Waktu saya bermain dengan teman saya ini pak S’ tiba-tiba datang dan memukul kepala saya dibagian belakang dengan keras dan dilakukan secara tiga kali berturut-turut, sehingga saat itu saya mengalami pandangan yang buram.” Kata si T’

Baca juga beritanya  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pencurian Mobil Dinas Kesehatan

Tidak berhenti disitu, Pihak Wali murid di sela-sela klarifikasi menyampaikan kepada guru,

“Setahu saya, anak saya itu tidak pernah neko-neko, bahkan saya ngomong ke anak saya. Jangan sampai kamu membuat malu keluarga, itu didikan kami, disini saya merasa dirugikan pak, dan saya sakit hati pak.” kata dia dalam forum.

Singkat dari kasus pemukulan terhadap anak dibawah umur tersebut, Oknum guru atas nama inesial S’ diwakili oleh Sapto kepala sekolah menyampaikan pihaknya minta maaf atas kekhilafan dan meminta agar tidak perlu melebar.

Baca juga beritanya  Pemkab Bener Meriah Salurkan 10.230 sak Beras Bantuan Untuk Masyarakat PBP Di Simpang Balik

“Ini sudah ketemu akar permasalahannya, dan sekolah tidak akan mengulangi lagi terhadap anak-anak yang lain, Kepada Pak K’ selaku orang tua dan saya atas nama lembaga pendidikan dan teman-teman guru disini saya minta maaf Khilaf atas kejadian ini dan saya minta permasalahan ini tidak perlu keluar, dan saya terimakasih atas laporannya, ini menjadi evaluasi kami kedepan.” Tandas kepala sekolah

Baca juga beritanya  Satgas TMMD Komsos Bersama Masyarakat

Namun, mengingat yang mendapati perilaku kekerasan tersebut merupakan anak dibawah umur, tentunya berkaitan dengan hukum acara pelanggaran UU PPA ,

Disisi lain, oknum pelaku yang diduga ringan tangan tersebut tentu sangat mencoreng nama baik lembaga pendidikan kabupaten Banyuwangi,

Lantas dengan kejadian tersebut bagaimana tanggapan penegak PNS Kabupaten Banyuwangi , simak beritanya di di episode selanjutnya.

Sumber : Gtt

Editor : Rahmat R.

  • Bagikan