Operasi Patuh 2025 Polres Bitung Ditutup: 2737 Pelanggaran, 7 Kecelakaan, dan Edukasi Berlanjut

  • Bagikan

|BRASNEWS.NET|

Penulis: arya kaiko

 

BITUNG – Humas Polres Bitung | Operasi Patuh 2025 yang digelar Polres Bitung sejak 14 hingga 27 Juli resmi ditutup. Selama 14 hari pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung mencatat 2737 kasus pelanggaran lalu lintas dan 7 insiden kecelakaan, dengan satu korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Fokus Penindakan: 7 Pelanggaran Prioritas

Operasi menyasar tujuh jenis pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung, yaitu:

  1.  Berkendara di bawah umur
  2.  Melawan arus
  3.  Menggunakan ponsel saat berkendara
  4.  Berboncengan lebih dari satu orang
  5.  Tidak menggunakan helm
  6.  Melebihi batas kecepatan
  7.  Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Baca juga beritanya  Kodim 0104/Atim melanjutkan Program I'M Jagong guna mendukung Ketahanan Pangan

 

Penindakan dilakukan dengan pendekatan preventif, preemtif, dan represif humanis, sesuai arahan dari Korlantas Mabes Polri.

 

Selama operasi, 1413 pengendara dikenai tilang dan 1324 lainnya diberi teguran tertulis. Berikut rincian jenis pelanggaran yang paling dominan:

  1.  Tidak menggunakan helm: 724 kasus
  2.  Helm tidak berstandar SNI: 77 kasus
  3.  Pengendara di bawah umur: 152 kasus
  4.  Menggunakan ponsel saat berkendara: 112 kasus
  5.  Melawan arus: 65 kasus
  6.  Melebihi batas kecepatan: 49 kasus
  7.  Pengaruh alkohol: 10 kasus
  8.  Lain-lain (lampu, spion, knalpot bising, dan lain-lain): 1548 kasus
  9.  Kecelakaan dan Korban: 1 Meninggal, 3 Luka Berat, 5 Luka Ringan
Baca juga beritanya  Rahmat Hidayat: Ajak Anak-Anak Meriahkan HUT RI Lewat Lomba Fashion Show di Desa Jadi Sepakat

Dalam periode yang sama, Satlantas juga mencatat 7 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan:

1 orang meninggal dunia

3 orang luka berat

5 orang luka ringan

Total Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp47 juta.

 

Satlantas Polres Bitung juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi ke:

  1.  17 sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah Bitung
  2. Komunitas motor matic dan motor besar seperti CBR dan NMAX
  3.  Sopir angkutan umum (mikrolet dan bus AKDP)
  4.  Melalui media sosial resmi @satlantas_bitung dan platform lainnya
Baca juga beritanya  Pemkab Bener Meriah Terima 120 Mahasiswa dan Dosen Dari Universitas Malikulsaleh

 

Himbauan untuk Masyarakat

Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah mengimbau masyarakat agar tidak hanya patuh saat ada operasi, tetapi menjadikan keselamatan di jalan sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari.

“Kami mengajak seluruh warga Bitung untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Bukan karena takut ditilang, tapi karena sayang keluarga dan nyawa sendiri,” pungkasnya.

 

  • Bagikan