Langsa. Brasnews.net
Organisasi Persatuan Wartawan Langsa (Perwal), yang berdiri pada tanggal 23 April 2024 sesuai Akte Notaris Zuhdi Madjid, SH,SpN nomor 02, beberapa hari yang lalu mendaftarkan keberadaan organisasi PERWAL di Kesbangpol kota Langsa.
Hari ini Kamis, (16/5/2024), organisasi PERWAL Langsa sudah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol kota Langsa. Penyerahan tanda penerimaan laporan keberadaan Organisasi PERWAL dilaksanakan oleh kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Langsa yang diwakili pembimbing Kemasyarakatan Muda pada Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Ormas Lukman, S.Ag, MM.
Dalam arahannya Lukman menuturkan, pembentukan ormas maupun yang telah ada harus melapor ke pihaknya untuk mengisi data dan tercatat di Kesbangpol. Hal tersebut guna pendataan setiap organisasi di Kota Langsa agar menjadi tertib dan baik.
Harapan kita, organisasi ini benar-benar menjalankan tupoksinya sesuai ad art organisasi itu sendiri. Dan jadilah organisasi yang aktif, yang memiliki program jangka panjang dan program jangka pendek. Dan tetap selalu berkordinasi dan memberikan laporan kegiatan organisasi secara rutin, ujarnya.
Chaidir Toweren ketua PERWAL saat menerima bukti tanda penerimaan laporan organisasi PERWAL di Kesbangpol kota Langsa, mengucapkan terima kasih banyak telah diterima PERWAL di Kesbangpol kota Langsa. Semoga silaturahmi dan kordinasi PERWAL tidak hari ini saja, kedepan PERWAL benar-benar organisasi yang memberi warna tersendiri di kota Langsa.
tanes