Aceh Timur– Brasnews.net
Menanggapi maraknya pemberitaan di media maupun yang beredar di Sosmed kepala Desa yang di periksa dan ada juga sudah tersangka terkait Korupsi Dana Desa untuk itulah laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) sebagai bagian mitra pemerintah turut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional yang di lakukan oleh pemerintah demi memajukan rakyat nya.
Pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya yang saat ini tengah diprioritaskan oleh Laskara Anti Korupsi Idonesia (LAKI) untuk mendukung Pemerintah memajukan Indonesia.Kata Ketua Perwakilan Cabang Aceh Timur Lakskar Antik Korupsi Indonesia (LAKI).Saiful Anwar .Selasa.(25/6/2024)
Jadi Kata Saiful Anwar program harus prioritaskan ormas laskas anti korupsi Indonesia tahun 2024 umumnya di Aceh Dan Khususnya di Kabupaten Aceh Timur adalah memonitor dan mengawasi penggunaan dana ADD atau DD yang di lakukan oleh kepala Desa itu prioritas pertama. karna apa ini juga merupakan suatu atensi dari Bapak Presiden Republik Indonesia.”Katanya.
Peran aktif masyarakat serta ikut serta berpartisipasi aktif mengontrol dalam pengawasan dan monitoring penggunaan dana Desa ini karena itu merujuk kepada instruksi dari Bapak Presiden RI maka kami ormas laskar anti korupsi Indonesia yang juga mendukung program pemerintah
“Saiful Anwar juga memaparkan untuk memprioritaskan kerja daripada LAKI tahun 2024 ini untuk melakukan pengawasan penggunaan dana ADD yang di lakukan oleh Pemerintah Desa dengan cara kami akan meminta nanti laporan penggunaan dana Desa di setiap Desa sejak tahun misalnya 2020 – 2024 kita akan evaluasi apakah dalam penggunaan Dana Desa yang di lakukan oleh kepala desa ini tepat sasaran atau tidak terjadi masalah hukum,”Ujarnya.
Jika kita temukan nanti ada penyalahgunaan Dana Desa maka tidak segan-segan LAKI akan melaporkan kepada pihak Inspektorat.Kita punya Dua cara berdasarkan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pabrik kalau kita minta secara lisan tidak dapat di berikan kami akan lakukan secara tertulis,jika secara tertulis kita meminta informasi juga tidak di berikan maka kami siap menggugat Kepala Desa yang tidak memberikan Informasi
Karna Informasi penggunaan Dana Desa ini bukan merupakan rahasia negara tetapi ini Konsumsi masyarakat yang harus di ketahui oleh masyarakat karna ini uang rakyat untuk rakyat yang di pergunakan sepenuhnya dan sebaiknya untuk ke kepentingan rakyat jadi jangan coba coba kepala desa yang tidak mau memberikan informasi ini maka dan kami ber komikmen untuk jujur dan terbuka ke publik. ujarnya
Demi mengefektifkan maka dari itu perlu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan dana ADD yang di lakukan kepala desa seluruh Indonesia khususnya di aceh timur dan seluruh wilayah aceh
Maka DPD,DPC LAKI Aceh Timur yang telah membentuk Rekernas Laki untuk ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana ini dan perlu di ingat relawan laskar anti korupsi Indonesia ini nanti dibekali dengan surat tugas dari dewan pimpinan daerah Aceh.”Kata Saiful.
“Jadi kalau tidak ada surat tugas nya berarti tidak di benarkan untuk melakukan monitoring dan pengawasan ataupun meminta informasi yang terkait penggunaan dana tersebut yang jelas legalitas bagi anggota laki yang akan melakukan kegiatan monitoring pengawasan harus di lengkapi KTA dan surat tugas khusus dari dewan pimpinan daerah.”Ucap Saiful.abdul rahman sidk
Hasbi