Pantaun awak media ,Lelang Proyek BPK wil I Aceh Diduga Diakali Sarat KKN.

  • Bagikan

Banda aceh | Brasnews.net

18 Agustus 2024

Proses Pelelangan Proyek Lanskep Taman Sari Gunongan Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp. 1.996.197.000,- khususnya dalam sistem masuk saja hanya diperbolehkan 6 perusahaan sementara yang lain tidak bisa masuk karena sistem dipersulit oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), guna memenangkan rekanan/kontraktor tertentu

“Kita sangat mencurigai, ada dugaan  persekongkolan dimana salah seorang bekas karyawan honorer di BPCB yang berinisial (DS) yang dipakai ijazahnya untuk persyaratan tenaga tehnis proyek tersebut.

Baca juga beritanya  Untuk Ciptakan Masyarakat Yang Sehat Babinsa Pelopori Perbaikan MCK

sehingga diduga kuat sudah didesign dari awal sebelumnya,”. ungkap salah seorang rekanan.

Mereka diduga bersekongkol   untuk menyingkirkan pemenang tender yang tidak melampirkan ijazah tenaga tehnik Arkeolog.

Patut disayangkan pelaksanaan pelelangan tersebut  diduga kuat  By Design. Artinya sudah ada pemenangnya, dimana hal tersebut  sangat bertentangan dengan aturan proses  pengadaan barang dan jasa.

Kita juga patut menduga ada penyalahgunaan wewenang untuk  persekongkolan dalam penetapan pemenang yang sudah dijagokan  jadi pemenang lelang,” tandasnya.

Baca juga beritanya  Perayaan Natal Persekutuan Umat Kristiani Sumut 2023 Dihadiri Deputi Kemenko PMK

Seorang rekanan mengungkapkan, bahwa dokumen pemilihan  dibuat oleh Pokja sendiri, termasuk tata cara evaluasi dan persyaratan untuk  menjadi pemenang. Lucunya, Pokja yang membuat dokumen tetapi  Pokja sendiri yang melanggar.

Terkait kasus tender Proyek Lanskap Taman Sari Gunongan mengatakan, bahwa perusahaannya digugurkan oleh karena ada kesalahan yakni verifikasi  sertifikat keprofesian tenaga teknis Arkeolog.

Pokja yang  membuat dokumen pemilihan dan yang memuat tata cara tentang Evaluasi Rencana Keselamatan Kerja, tetapi mereka sendiri melanggar,  karena membuat  aturan tambahan yang seharusnya tidak ditambahkan untuk menggugurkan rekanan.

Baca juga beritanya  Team Verikasi Kemenpan RB Berkunjung Ke Mall Pelayanan Publik di Kota Langsa

“Pokja tambah aturan sendiri untuk menggugurkan rekanan lain dan ini sangat tidak fair,”

Pantauan awak media selama kepala BPK Wil I Aceh dijabat Piet Rusdi Anggaran 29 Miliar hanya mengutamakan even organizer seminar dari hotel ke hotel dan buat konten konten YouTube.

Mengenai pemeliharaan cagar budaya tidak lagi pernah ada pemeliharaan.(Tim)

  • Bagikan