Banda aceh | Brasnews.net
18 Agustus 2024
Proses Pelelangan Proyek Lanskep Taman Sari Gunongan Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp. 1.996.197.000,- khususnya dalam sistem masuk saja hanya diperbolehkan 6 perusahaan sementara yang lain tidak bisa masuk karena sistem dipersulit oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), guna memenangkan rekanan/kontraktor tertentu
“Kita sangat mencurigai, ada dugaan persekongkolan dimana salah seorang bekas karyawan honorer di BPCB yang berinisial (DS) yang dipakai ijazahnya untuk persyaratan tenaga tehnis proyek tersebut.
sehingga diduga kuat sudah didesign dari awal sebelumnya,”. ungkap salah seorang rekanan.
Mereka diduga bersekongkol untuk menyingkirkan pemenang tender yang tidak melampirkan ijazah tenaga tehnik Arkeolog.
Patut disayangkan pelaksanaan pelelangan tersebut diduga kuat By Design. Artinya sudah ada pemenangnya, dimana hal tersebut sangat bertentangan dengan aturan proses pengadaan barang dan jasa.
Kita juga patut menduga ada penyalahgunaan wewenang untuk persekongkolan dalam penetapan pemenang yang sudah dijagokan jadi pemenang lelang,” tandasnya.
Seorang rekanan mengungkapkan, bahwa dokumen pemilihan dibuat oleh Pokja sendiri, termasuk tata cara evaluasi dan persyaratan untuk menjadi pemenang. Lucunya, Pokja yang membuat dokumen tetapi Pokja sendiri yang melanggar.
Terkait kasus tender Proyek Lanskap Taman Sari Gunongan mengatakan, bahwa perusahaannya digugurkan oleh karena ada kesalahan yakni verifikasi sertifikat keprofesian tenaga teknis Arkeolog.
Pokja yang membuat dokumen pemilihan dan yang memuat tata cara tentang Evaluasi Rencana Keselamatan Kerja, tetapi mereka sendiri melanggar, karena membuat aturan tambahan yang seharusnya tidak ditambahkan untuk menggugurkan rekanan.
“Pokja tambah aturan sendiri untuk menggugurkan rekanan lain dan ini sangat tidak fair,”
Pantauan awak media selama kepala BPK Wil I Aceh dijabat Piet Rusdi Anggaran 29 Miliar hanya mengutamakan even organizer seminar dari hotel ke hotel dan buat konten konten YouTube.
Mengenai pemeliharaan cagar budaya tidak lagi pernah ada pemeliharaan.(Tim)