Pelaku Pencurian Handphone Diamankan Tim Lakid Saat Sedang Tertidur

  • Bagikan

Muara Enim | Brasnews.net

Pelaku inisial DP (27) warga Dusun Tanjung Wilayah Timur Kel. Tanjung Enim, Kec. Lawang kidul, Kab. Muara Enim diamankan Tim Lakid Polsek Lawang Kidul saat sedang tertidur dirumahnya. Kamis (22/12)

Pelaku usai melakukan aksi pencurian disalah satu rumah warga yang ada di RT 04 RW 02 Desa Tegal Rejo, Kec. Lawang kidul, Kab. Muara Enim pada hari selasa (19/12) lalu.

Baca juga beritanya  Pecah!! Malam Penutupan Hut Pemkab ke- 78 Dihadiri Ribuan Pengunjung

Selain mengamankan pelaku, Tim Lakid unit Reskrim Polsek Lawang Kidul juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy A24 warna Silver.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak STrK MM menyebut pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur dengan ponsel sedang pengisian daya baterai disamping korban dengan kedaan pintu yang tidak terkunci.

Baca juga beritanya  Pemkab Bener Meriah Bekerja sama Dengan Bulog Takengon Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lawang Kidul, setelah mendapatkan laporan Kapolsek Lawang Kidul langsung memerintahkan Tim Lakid yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul beserta barang bukti guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan.(Hs)

  • Bagikan