Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mapanget 

  • Bagikan

Sulut _ Brasnews.net

MANADO | tim Opsnal Polsek Mapanget berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Selatan. Kejadian ini bermula pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.57 WITA, di Kelurahan Paniki Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Rabu (14/8/2024).

Kapolresta Manado Kombse Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa menyampaikan, Pelaku, berinisial SVT, berusia 18 tahun, diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau. Korban ditikam di bagian leher sebelah kiri, mengakibatkan kematian korban di Rumah Sakit MCC Paal 2. Motif dari aksi kejam ini adalah sakit hati, diduga akibat perselisihan mengenai handphone.

Baca juga beritanya  38 Pj Geuchik Resmi Dilantik Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd

Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Tumaluntung, tim Opsnal Polsek Mapanget bersama dengan tim Opsnal Polres Minsel segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Barang bukti masih dalam proses pencarian.

Pelaku kini berada di bawah penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Mapanget dan akan diserahkan kepada tim Resmob Polresta Manado. Sementara itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kapolsek Singkil untuk melaksanakan sambang duka dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Baca juga beritanya  Bantu Merawat Tanaman Cabai, Babinsa Dorong Warga Berinovasi Dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Penulis: Talia
  • Bagikan