Pemilihan Imum Mukim Kecamatan Mesidah Berjalan Sukses

  • Bagikan

Keterangan foto: Camat Mesidah mengucapkan selamat kepada imum mukim terpilih

Bener Meriah,Brasnews.net

Panitia pemilihan Imum Mukim, untuk Imum Mukim Tungkuh Tige dan Atu Mesjid dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mesidah Kabupaten Bener Meriah.Selasa,(27/08/2024)

Tampak hadir dalam pemilihan umum Imum Mukim,Camat Mesidah Syamsuddin,S.Pd,Kapolsek Mesidah Ipda.Turino, Danramil Koramil 01/Bandar,Pos Mesidah ,di wakilkan Serda,Kamaluddin

Lima belas reje atau Kepala Desa se+kecamatan Mesidah beserta anggotanya, tiga calon imum mukim dan ketua panitia pemilihan Imum mukim beserta anggotanya.

Keterangan foto: Panitia pemilihan umum Imum mukim penghitungan surat suara

Pajaruddin S,Ap. Ketua panitia pemilihan umum imum mukim saat di temu awak media mengatakan,”Pemilihan Imum mukim di kecamatan Mesidah terbagi menjadi dua Imum mukim.untuk Imum mukim Tungkuh Tige ada satu calonnya atas nama Ikhsan dan dari calon imum mukim Atu Mesjid ada dua orang yang pertama M.Syarif dan Saswandi.”Ucap Pajar

Baca juga beritanya  Polresta Manado Perketat Pengawasan SPBU untuk Antisipasi Antrean BBM

Pemilihan umum Imum Mukim untuk Imum mukim Tungkuh Tige meliputi delapan desa atau kampung sedangkan Imum mukim Atu Mesjid tujuh desa atau kampung.Imum mukim Tungkuh Tige meliputi delapan desa atau kampung :
1.Desa Cemparam lama
2.Desa Cemparam Pakat Jeroh
3.Desa Cemparam Jaya
4.Desa Simpang Renggali
5.Desa Pantan Kuli
6.Desa Jamur Atu
7.Desa Sosial
8.Desa Amor

Baca juga beritanya  Lagi- Lagi Terjadi Baliho APK Cagub Paslon 01 di Rusak OTK

sedangkan Imum mukim Atu Mesjid meliputi tujuh desa atau kampung yaitu:
1.Desa Gunung Sayang
2.Desa Buntul Gayo
3.Desa Hakim Peteri Pintu
4.Desa Perumpaken Benjadi
5.Desa Wer Tingkem
6.Desa Wih Resap
7.Desa Simpur

Perolehan suara dari setiap calon dari Imum mukim Atu Mesjid M.Syarif memperoleh tiga puluh suara dan Saswandi memperoleh lima suara.Sedangkan Ikhsan calon imum mukim Tungkuh Tige calon tunggal di tetapkan sebagai Imum mukim Tungkuh Tige sesuai peraturan .Sedangkan M.Syarif terpilih Imum mukim Atu Mesjid.Dalam Pelaksanaan hak pilih setiap desa memberikan hak pilih kepada calon imum mukim sebanyak lima suara yang terdiri hak pilih reje atau Kepala Desa,Banta atau Sekretaris Desa,Petue atau BPD,Imam Kampung dan tokoh perempuan.”Jelas Pajar

Baca juga beritanya  Kapolsek Kluet Selatan Ajak Sukseskan Pilkada dengan Damai dan Kondusif.

Syamsuddin S.Pd Camat Mesidah mengatakan,” harapan saya kepada Imum mukim kecamatan Mesidah kabupaten Bener Meriah yang terpilih benar -benar bekerja sama dengan reje atau kepala desa dan pemerintahan sesuai peraturan yang berlaku dan membawa kecamatan Mesidah lebih baik lagi.”Tutup Camat Mesidah

Rahmat Ramadhan

  • Bagikan