Redelong | Brasnews.net
Pj Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sayutiman, SE, MM buka sosialisasi Keputusan Gubernur Aceh tentang Masterplan Pengembangan Kawasan Satwa Liar di Lansekap Peusangan di Aula Kantor Bappeda Bener Meriah, Selasa (21-05-2024)
Kegiatan sosialisasi Keputusan Gubernur Aceh tentang Masterplan Pengembangan Kawasan Satwa Liar di Lansekap Peusangan di hadiri langsung oleh Kepala Bappeda Aceh yang di wakili oleh Subkoordinator Lingkungan Hidup Kebencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Aceh., Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Muzakarah.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sayutiman, SE, MM mengatakan untuk mencapai Konservasi Sumber Daya Alam yang berkelanjutan, masyarakat harus di berikan pemahaman dan pengetahuan terhadap pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar serta perlindungan terhadap jenis yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Dalam hal ini, kata Sayutiman, tidak hanya mengedepankan antisipasi terhadap ancaman dari konflik antar satwa liar (Gajah) dan Manusia, namun juga harus berkomitmen dan memberikan perhatian khusus dalam melestarikan tumbuhan dan satwa-satwa liar di area DAS Peusangan khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Asisten 2 Setdakab Bener Meriah itu meminta, melalui kegiatan sosialisasi tersebut semua peserta bersama dengan stakeholder terkait bisa merumuskan dan menyepakati rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim penyusunan dokumen rencana aksi sebagaimana hal ini memang merupakan agenda lanjutan dari sejak disahkannya Keputusan Gubernur tentang Masterplan Pengembangan Kawasan Perlindungan Satwa Liar di Lansekap Peusangan. “Kami juga berharap, nantinya agar hadirin sekalian bisa memberikan buah-buah pikiran yang strategis, sehingga DAS Peusangan di wilayah kita dan di 3 wilayah lainnya yang berhubungan dengan DAS Peusangan bisa tetap kita jaga ekosistemnya dengan basis konservasi dan perlindungan, agar tidak ada lagi korban dan kerugian yg terjadi,”harpnya.
Untuk dapat di ketahui, bahwa Masterplan Pengembangan Kawasan Satwa Liar (KPSL) di kawasan DAS Peusangan yang telah disusun bertujuan untuk menyelesaikan konflik Gajah dan Manusia di DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan sehingga upaya penyelamatan Gajah Liar dan pengembangan kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan di DAS peusangan dapat dilakukan secara Kolaboratif. Mengingat banyak nya konflik Satwa Liar Gajah yang terjadi Terutama di Bener Meriah, maka konflik ini menjadi Prioritas untuk di atasi/ditangani.(Tim ProkopimBM)
Rahmat R.