Pemkab Bener Meriah Ikuti Rakor Terkait Pilkada 2024 Dengan Mendagri

  • Bagikan

Bener Meriah | Brasnews.net

PJ. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si bersama Pj. Sekda Khairmansyah, S.IP.,M.Sc dan para Asisten, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Bener Meriah ikuti rakor isu-isu strategis terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Sekjen Mendagri secara virtual, Rabu (27-03-2024).

Baca juga beritanya  Pj bupati mohon lihat lah jalan desa kami hanya tiga kilo hanya tuk anak anak kami tuk belajar susah di lalui

Dalam rapat koordinasi tersebut Mendagri meminta agar Penjabat (PJ) Kepala Daerah tidak boleh mengunakan kewenagan Penjabatnya untuk berpolitik praktis.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan kembali, penjabat kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah. Pj jangan memanfaatkan jabatan PJ sebagai jabatan politik praktis. ” Kalau ingin berpolitik silahkan anda ajukan surat pengunduran diri anda dari PJ Kepala Daerah, Kami akan segera memprosesnya dengan cepat,” tegasnya.

Baca juga beritanya  Turut Berduka Cita, Pj. Bupati Bener Meriah Bersama Istri Tinjau Korban Kebakaran Di Kecamatan Bandar

Diterangkan Mendagri Plus minus Penjabat Kepala Daerah, tidak ada biaya politik, PJ Kepala Daerah bukan pejabat politik dan tidak memiliki beban politik, PJ Kepala Daerah adalah Penjabat Kepala Daerah yang diangkat dari struktural jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama sehingga memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi, keuangan, perencanaan anggaran, penyusunan APBD dan lain lain.

Baca juga beritanya  Momentum Idul Adha, Aneuk Syuhada Sagoe Bentara Pineung Ziarah Ke Makam Para Syuhada

Dalam rakor tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan terkait mekanisme Penyelenggara Pilkada. PJ Kepala Daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak Tahun 2024. Terkait tahapan pendanaan pilkada serentak 2024. Terkait perkembangan inflasi nasional.(Tim ProkopimBM)

  • Bagikan