Pemkab Bener Meriah Komitmen Atas Sisa Siltap Aparatur Kampung Tahun 2023 Bisa Diselesaikan

  • Bagikan

Redelong | Brasnews.net

Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si memimpin rapat yang digelar bersama Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Sc, Kadis PMK Ismail, SE, Perwakilan Kepala BPKPA, Ketua Apdesi dan para Ketua Forum Reje Kampung dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah. Rabu (03-01-2024).

Baca juga beritanya  Gunakan Cangkul, Babinsa Koramil 04/Bendahara Bantu Petani Olah Lahan

Rapat yang bertempat diruang Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung tersebut membahas terkait sisa Siltap (Penghasilan Tetap) Aparatur Kampung pada tahun 2023 lalu.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati menyampaikan Pemda Bener Meriah berkomitmen bahwa seluruh pengajuan dari Pemerintah Kampung sudah bisa disampaikan kepada BPKPA.

“Adapun kampung yang telah memenuhi persyaratan dapat mengajukan sisa siltap tahun 2023 ke Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Kabupaten Bener Meriah dan insya Allah dalam waktu dekat setelah pengajuan tersebut maka dapat dicairkan,” ucap Haili Yoga.

Baca juga beritanya  Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Sukses Menyelesaikan Kasus Pengancaman dengan Sajam melalui Pendekatan Problem Solving

Sebelum menutup arahannya Orang Nomor Satu Bener Meriah itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas percepatan pengajuan dana desa tahun 2024 dengan jumlah pengajuan 116 kampung. (Tim ProkopimBM)

  • Bagikan