Brasnews.net | Bener Meriah
Plt Asisten Administrasi dan Umum, Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Si memimpin rapat teknis terkait pemenuhan target-target reformasi birokrasi Pemkab setempat, tahun 2023 yang berlangsung di ruang Saber Pungli, Rabu (1/11/2023).
Percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi ini, didasarkan pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 29 Desember 2017, tentang percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah.
Dalam himbauan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas kegiatan minimal ada 8 perubahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait. Kemudian dijelaskan pula cara penggeseran dana untuk mendanai pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dalam kesempatan, Samusi Purnawira Dade, menyampaikan perbaikan nilai reformasi birokrasi ini harus segera ditindaklanjuti karena tahun 2023 akan segera berakhir. “Kita harus memperbarui dokumen dan eviden sebelum Desember. Dengan waktu yang terbatas ini, harus betul-betul serius, agar dapat meningkatkan status nilai kita,” ujarnya.
Menurut Samusi Purnawira Dade, ini bukan sekadar angka atau nilai, tetapi berkaitan langsung dengan birokrasi dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara keseluruhan. “ Kami berharap kepada seluruh SKPK terkait, untuk komit dan segera menindaklanjuti hasil rapat ini, sehingga nilai yang sudah dikirim dapat diperbarui untuk mendapat nilai yang lebih baik,” pungkasnya. (Rel/Diskominfo).# Jek