Pemkab Labuhanbatu Segera Tertibkan Papan Reklame Tidak Berizin

  • Bagikan

Labuhanbatu | brasnews.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu segera tertibkan papan iklan reklame tidak berizin (Ilegal), rencana itu termaktub dalam rapat internal antara Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan, Dinas PUPR, Bappeda dan Satpol-PP yang dipimpin oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, di ruang rapat Sekdakab Labuhanbatu jalan SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Senin 8/1/2024.

Baca juga beritanya  Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustusi TA.2024 Terus Dilakukan Oleh Subdenpom IM/1-2 Langsa

Sekdakab Labuhanbatu memerintah Dinas terkait untuk segera menyurati atau memberikan informasi kepada para pemilik papan reklame.

” Berikan informasi baik melalui surat pemberitahuan maupun secara lisan kepada para pengusaha pemilik papan reklame, jika sudah tiga kali kita berikan informasi tidak di indahkan segera kita ambil tindakan penertiban”.ucap Sekda.

Kepada Dinas terkait, Sekdakab Labuhanbatu meminta untuk mempersiapkan data mana saja papan reklame yang belum memiliki ijin.

Baca juga beritanya  Panglima TNI Terima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama

” Agar lebih tertib siapkan datanya, mana saja papan reklame yang belum memiliki ijin, Bila perlu kita buatkan perdanya”. Ujar Ir. Hasan Heri.

Menanggapi arahan Sekdakab Labuhanbatu, Kepala Dinas PUPR Hendro Hutajulu, Kadis Pendapatan Andre N. Manik, Kadis Perijinan Sarbaeni Harahap dan Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti sepakat untuk duduk bersama guna melakukan pemantapan rencana penertiban papan reklame, termasuk pengumpulan data dan keterangan secara hukum.

Baca juga beritanya  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Undangan dalam rangka Apel Terpusat Danrem dan Dandim TA 2024 di Jakarta.*

Turut mengikuti rapat tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap,S.Sos.. (purba)

  • Bagikan