Langsa | Brasnews.net Pemerintah Kota Langsa pada hari Jumat (01/03/2024) telah merealisasikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kenaikan gaji sebesar 8% (persen) menjelang bulan Ramadhan.
Pembayaran gaji tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-2/PB/2024 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pensiunan, Penerimaan Pensiunan, Penerima Tunjangan Kehormatan, dan Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.
Pj. Walikota Langsa, Syaridin, menyampaikan bahwa gaji Honorer dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN juga telah selesai dibayarkan oleh Pemko Langsa. “Harapan kami, seluruh Pegawai dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ikhsan, menjelaskan bahwa proses pembayaran kenaikan gaji ASN dilakukan berdasarkan Surat Edaran tersebut.
Khairul Ikhsan menambahkan bahwa pembayaran rapel kenaikan gaji 8% untuk bulan Januari dan Februari akan dilakukan setelah mendapat petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
“Sementara untuk bulan Januari dan Februari, pembayarannya akan menunggu arahan selanjutnya. Kenaikan gaji 8% dari gaji pokok telah terealisasi pada bulan Maret sebesar lebih kurang Rp. 17,74 Miliar (Tujuh Belas koma Tujuh Puluh Empat Miliar). Selain itu, penyaluran UP (Uang Persediaan) juga telah dilakukan ke seluruh OPD Pemko Langsa,” sebut mantan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemko Langsa ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan kepada para Kepala OPD untuk dapat menggunakan UP ini secara optimal, antara lain untuk belanja listrik, internet, air, rutinitas kantor lainnya, dan gaji Tenaga Honorer Daerah.(t anes)