Langsa | Brasnews.net
5 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa hari ini mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai total Rp 18,7 miliar. Selain itu, gaji perangkat gampong se-Kota Langsa untuk bulan April juga turut dibayarkan secara serentak.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyatakan bahwa pencairan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. “Saya pastikan gaji ke-13 hari ini dibayarkan kepada seluruh ASN dan PPPK dalam jajaran Pemko Langsa yang bersumber dari APBK tahun 2025, beserta gaji bulan April bagi Perangkat Gampong dalam wilayah Kota Langsa,” jelas Jeffry.
Jeffry Sentana S Putra menambahkan bahwa pencairan ini merupakan komitmen Pemko Langsa sebagai awal dan semangat baru. “Ini untuk kebutuhan anak sekolah dan dalam rangka menyambut Hari Besar Idul Adha 1446 Hijriah, beserta gaji perangkat gampong bulan April, dan sudah diterima per tanggal 05 Juni 2025 hari ini,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ikhsan, S.STP, merinci bahwa total pencairan gaji ke-13 tahun 2025 mencapai Rp 18.710.000.353,00. Rinciannya adalah Rp 15.716.263.653,00 untuk 3.121 orang ASN dan Rp 2.993.736.700,00 untuk 798 orang PPPK.
“Alhamdulillah proses pembayaran hari ini secara serentak untuk seluruh OPD dan Gaji Perangkat Gampong dalam Pemerintah Kota Langsa telah selesai,” pungkas Khairul Ikhsan, S.STP.
T.M.Nur