Pemko Langsa Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII

  • Bagikan

 

Langsa | Brasnewsnet

25 April 2024 – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di halaman Pendopo Walikota Langsa pada Kamis (25/4/2024). Upacara ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, SE.

Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”, upacara diikuti oleh Forkopimda, Ketua MPU, MAA, MPD, Baitul Mal Kota Langsa, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, TNI-Polri, Satpol PP, BPBD Kota Langsa, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga beritanya  Pj. Walikota Langsa,"Anugerah Penghargaan Adipura Ini" Apresiasi Saya Terhadap D L H kota Langsa,

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ali Mustafa, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan.

Baca juga beritanya  Ketum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Calon DPD RI Periode 2024 -2029

Lebih lanjut dijelaskan bahwa otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

Baca juga beritanya  Danrem 011/Lilawangsa bireuen gelar Temuh Rahmah Bersama Forkopimda Dan Panitia Bola Kaki Piala Danrem 011/Lilawangsa.

Acara ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama 28 tahun terakhir. Diharapkan dengan peringatan ini, daerah-daerah di Indonesia dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

(T. Anes)

  • Bagikan