Redelong | Brasnews.net
Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam satu malam yang sama, personel berhasil mengungkap dua kasus narkotika berbeda dengan pelaku dan barang bukti yang signifikan di wilayah Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (06/08/2025).
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AA (26 tahun) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari hasil penyelidikan bahwa lokasi sekitar Puskesmas Simpang Tiga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:
• 3 paket sabu seberat 2,1 gram (brutto)
• 1 kompor
• 1 mancis
• 1 kaca pirex
• 1 kotak rokok Magnum Filter
• 1 unit HP Samsung warna biru
• 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi
Masih dalam proses penanganan kasus pertama, sekira pukul 22.00 WIB, saat petugas melakukan interogasi terhadap AA, datang seorang pria lain ke lokasi kejadian yang mengaku bernama AG (nama panggilan) (43 tahun), warga asal Medan.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan:
• 2 paket sabu di lokasi
• 2 paket sabu lainnya dan ganja seberat 10 gram di rumahnya setelah pengembangan
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku RN adalah:
• 4 paket sabu seberat bruto 2,8 gram
• 1 kantong ganja seberat bruto 10 gram
• 14 plastik transparan kecil
• 1 plastik transparan sedang
• 1 unit HP merek Redspark warna hijau
• 2 lembar kertas paper merek Wayang
• Uang tunai Rp350.000
• 1 celana abu-abu
• 1 pasang sepatu olahraga
• 1 potongan kertas rokok Sampoerna
• 1 unit sepeda motor Honda Vario merah BL 4071 GQ
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Kemudian, kedua pelaku langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan Polres Bener Meriah berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berani melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian,” tegasnya.