Tubaba| Brasnews.net
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mulai mengunjungi Korban Dugaan Penipuan 1 Unit Kendaraan Roda Empat Jenis/ merek GRANDMAX warna Putih dengan nomor polisi BE 8302 QW.
Kehadiran Pihak Polres Tubaba dalam rangka menindaklanjuti laporan dengan menyerahkan surat yang tertuang dalam surat nomor: B/138/V/111/2024/ Satreskrim. Prihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara.
Dalam kunjungan itu, pihak Polres menjelaskan mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi.
Yang selanjutnya akan dilakukan Penyelidikan.
AIPDA. AAN PRIYANTO PS. KANIT 1 SATRESKRIM POLRES TUBABA. Rabu. (10/5/2024) di Kediaman Korban mengaku mulai melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan. yang masuk dalam rencana tindak lanjut.
Terpisah, W.S.Jaya (Korban) menjelaskan bahwa pada kesempatan itu juga dirinya kembali menyerahkan Kontak HP Pelaku yang di nilai masih dalam keadaan Aktif guna membantu mempermudah proses penyelidikan Aparat Kepolisian.
” Kita juga tadi Berikan Kontak HP Pelaku, mudah mudahan bisa membantu mempermudah proses penyelidikan, memang dari awal Laporan, Kontak HP Pelaku sudah kami berikan ke pihak kepolisian” kata dia.