Simeulue Aceh–BRASNEWS Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatannya pada Senin, 21 Oktober 2024. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Gedung DPRK Simeulue dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Riswandi, SH, MH.
Rasmanudin H Rahamin, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik sebagai Ketua DPRK, dengan Sunardi, SH dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan Andry Setiawan, SE dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II. Ketiganya akan memimpin DPRK Simeulue selama lima tahun ke depan.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh pejabat daerah, anggota DPRK lainnya, serta sejumlah undangan penting. Pelantikan pimpinan ini menjadi langkah awal bagi DPRK Simeulue dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif dan merumuskan kebijakan daerah untuk memajukan Kabupaten Simeulue selama periode jabatan mereka.
Pengambilan sumpah jabatan merupakan proses resmi dan legal yang wajib dilalui oleh pimpinan DPRK, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)