Bener Meriah | Brasnews.net
Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Aceh dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Firli Bahuri, di aula Kantor Gubernur Aceh, Kamis (9/11/2023).
Rakor tersebut dihadiri Wakil Ketua 1 DPR Aceh, Sekda Aceh dan seluruh bupati dan walikota serta inspektur inspektorat se-Aceh. Ketua KPK RI, Firli Bahuri, meminta Pj Bupati Haili Yoga untuk menyampaikan saran dan masukannya selama menjalankan tugas sebagai penjabat daerah.
Kesempatan tersebut, dimanfaatkan Haili Yoga dengan meminta KPK dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh penjabat kepala daerah sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Pemda perlu pendampingan dan pembinaan dalam pencegahan korupsi. Hal itu, guna mendukung pembangunan di daerah yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” kata Haili Yoga disela kegiatan rakor tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Aceh, Bustami dalam arahannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Aceh sepenuhnya mendukung peran KPK dan penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Pemerintah Aceh, kata Bustami, terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dan Pemerintah Aceh akan terus berkomitmen memberantas perilaku korupsi dengan memantau titik-titik kritis terhadap pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRA, Dalimi mengatakan bahwa DPRA turut mendukung rangkaian kegiatan Hakordia Aceh 2023 dan Rakor MCP KPK ini. Dirinya juga berharap melalui kegiatan itu, seluruh kepala daerah yang hadir bisa memahami pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya tata pemerintahan yang baik dan bersih. (Rel/Diskominfo). # Jek