Pj. Sekda Khairmansyah Hadiri Rakor dan Sosialisasi Produk Hukum Pemilukada Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024.

  • Bagikan

Redelong – Brasnews.net,Pj. Bupati Bener Meriah yang di wakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc hadiri Rakor dan sosialisasi produk hukum pemilihan bupati dan wakil bupati pada Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 di Aula serbaguna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Kamis (11-07-2024)

Acara rakor dan sosialisasi produk hukum pemilihan bupati dan wakil bupati pada Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 yang di gelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah di hadiri oleh Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar, SE bersama komisioner KIP. Dandim 0119/BM diwakili oleh Kasdim 0119/BM Mayor Inf. M.Indra S. Ketua DPRK Bener Meriah diwakili oleh ketua Komisi -A DPRK Bener Meriah Salwani SKM. Ketua Panwaslih beserta anggota Komisioner. Wakil Ketua MPU Bener Meriah Tgk.Anwar Sadat S.Pd. Ketua Pengadilan Bener Meriah Muhamad Abdul Hakim Pasaribu SH.,MH. Kabid Politik dan Kemasyarakatan Dinas Kesbangpol Bener Meriah Alwin S.Sos. Para Komisioner KIP Bener Meriah. Dan Seluruh Ketua PPK Se-kabupaten Bener Meriah.

Baca juga beritanya  Plt. Bupati Labuhanbatu Meletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Al- Haramain 

Pj. Sekda Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc dalam arahanya menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan oleh KIP Bener Meriah saat itu merupakan tahapan pelaksanaan Pemilu dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

“Sosialisasi ini harus terus kita laksanakan terhadap seluruh masyarakat, kami tentu berharap kepada KIP dan Panwaslih untuk terus melakukan update terbaru terkait peraturan – perundang dari pusat sehingga proses pada Pemilukada tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan tahapan semestinya,” kata Khairmansyah.

Baca juga beritanya  Pj. Sekda Khairmansyah : Komitmen menjadi hal utama dalam menangani stunting.

Katanya lagi, proses tahapan Pemilu ini semakin dekat, Kita sebagai unsur Forkopimda bersama masyarakat tentu berharap apapun hasilnya nanti jangan ada kesalahan teknis sehingga dapat menimbulkan kekisruhan di Kabupaten Bener Meriah. Khairmansyah juga berharap agar PPK bisa melaksanakan tufoksi dengan baik, dan tetap menjaga independensi sebagai mana seharusnya.

Sementara Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar,SE dalam sambutanya menyebutkan bahwa rakor dan sosialisasi produk hukum pemilihan bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan pihaknya itu dalam rangka menyamakan persepsi sesuai dengan update terbaru tentang pelaksanaan pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Baca juga beritanya  KB UPTD SDN 13 Jangka Besok Peringati Maulid Nabi dan Serahkan Paket SUMFASESAGU

“Rapat Koordinasi ini membahas Produk Hukum Terbaru KPU RI dengan acuan PKPU No 8 yang nantinya akan kita paparkan melalui Slide, Kami tentu mengharapakan saran dan masukannya dari seluruh peserta rapat koordinasi ini. Kita ketahui bersama kami dari pihak KIP Bener Meriah telah melakukan proses pentahapan pada Pemilukada Tahun 2024 sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pantauan saat itu, usai pembukaan rapat koordinasi secara seremonial, acar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara KIP dengan seluruh peserta.(Tim ProkopimBM).

Rahmat

  • Bagikan