Kota Langsa – Brasnews.net
Pj Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd melantik serta mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Periode 2023 – 2028.
Anggota KIP Kota Langsa yang dilantik yakni Rahmadhani, S.Sos.I mengganti Iqbal Suliansyah, di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Jum’at (12/07/24).
Dalam sambutannya, Syaridin mengucapkan selamat kepada Rahmadhani yang baru saja dilantik Pengganti Antar Waktu sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Periode 2023 – 2028 untuk melengkapi keanggotaan KIP yang telah ada.
“Pemerintah Kota Langsa berharap agar Anggota KIP Kota Langsa yang baru dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati. Bekerjalah dengan integritas tinggi, jauhkan diri dari kepentingan politik praktis, dan fokus pada upaya mewujudkan Pemilu yang adil dan berkualitas,” katanya.
Sebagaimana ketahui, lanjutnya, lembaga KIP sangat menentukan hasil pemilu yang jujur, adil, bersih dan berwibawa dimana seluruh anggota KIP memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa KIP menjadi lembaga yang benar – benar independen sesuai tuntutan peraturan perundang – undangan.
“Untuk itu, saya berharap dengan telah lengkapnya komisioner KIP Kota Langsa, dapat melaksanakan tugasnya lebih optimal,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Syaridin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota KIP Kota Langsa yang pada Pemilu lalu telah bekerja keras, profesional dan berintegritas dalam bekerja.
“Semoga Anggota KIP Kota Langsa yang yang baru ini dapat melanjutkan kerja keras dan prestasi yang telah diraih sebelumnya. Jadikan Kota Langsa sebagai contoh penyelenggaraan Pemilu yang baik bagi daerah-daerah lain di Aceh,” imbuhnya.
Turut hadir Unsur Forkopimda Kota Langsa, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Ketua dan Anggota KIP Kota Langsa, Perwakilan Kemenag Kota Langsa, dan tamu undangan lainnya.
t’anes