Pemerintah Kota Langsa secara bersama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dan OPD penanggung jawab layanan di Kota Langsa dengan hasil perencanaan partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui musrenbang kecamatan dan musrenbang desa dalam upaya penurunan stunting.
Hal ini disampaikan Pj. Walikota Langsa Syaridin dalam rapat
Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rembuk Stunting) Kota Langsa Tahun 2024, di Aula Sekretariat Daerah kota Langsa, Rabu (03/07/24).
Pj walikota bersama forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah melakukan penandatangan komitmen bersama percepatan penurunan stunting kota Langsa tahun 2024.
Syaridin menuturkan Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di Kota Langsa dilakukan bersama-sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor -sektor / lembaga dan masyarakat.
“Rembuk stunting dilakukan setelah memperoleh hasil analisis situasi (aksi 1) dan memiliki rancangan rencana kegiatan (aksi 2) penurunan stunting terintegrasi. Informasi hasil musrenbang kecamatan dan musrenbang desa juga akan menjadi bagian yang akan dibahas dalam rembuk stunting Kota Langsa,” katanya.
Berbagai upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting menemui beragam dinamika dan problematika. Pendampingan yang melekat pada keluarga beresiko harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Berangkat dari pemahaman ini maka diperlukan treatments dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik serta intens.
Dikatakan, Lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa.
Selanjutnya peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa. Kemudian peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
Pj Walikota berharap pelaksanaan rapat koordinasi/rembuk stunting tahun 2024 tetap memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, keterbukaan informasi serta bebas benturan kepentingan.
“Kepada semua pihak yang terkait yang hadir pada kegiatan rapat koordinasi/rembuk stunting ini diharapkan juga untuk dapat mengikuti dengan seksama agar menghasilkan dan menguatkan komitmen pada program penurunan stunting dan pengentasan atau mengeliminasi kasus anak stunting di Kota Langsa, sehingga di akhir tahun 2024 prevalensi di Kota Langsa bisa mencapai angka 14 % seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia bahkan diharapkan seluruh desa di Kota Langsa menjadi desa bebas stunting,” imbuhnya.
tanes