Pj Walikota Langsa Serahkan SK Nominasi Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1

  • Bagikan

Langsa | Brasneqsnet

Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Dr. (C) Syaridin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) nominasi beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 1 kepada orang tua peserta didik tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, Jalan Profesor Majid Ibrahim, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, pada Jumat (13/09/24).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Disdikbud Dra. Suhartini, M.Pd, Ketua DPRK Langsa Jeffry Sentana S Putra, anggota Melvita Sari, serta perwakilan dari Polres Langsa, Kodim 0104 Aceh Timur, Pengadilan, Kejaksaan, BSI KC Langsa Darussalam, BSI KCP Langsa 1 dan 2, MPU, MAA, serta Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se-Kota Langsa.

Baca juga beritanya  Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Peresmian / Peletakan Batu Pertama Rumah Yatim Yayasan Abulyatama Indonesia

Dalam sambutannya, Pj Walikota Langsa Syaridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa beserta seluruh jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan Penyerahan SK Nominasi Tahap I Tahun 2024 beasiswa PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

“Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan siswa dari berbagai latar belakang keluarga untuk membantu meringankan biaya pendidikan,” ujar Syaridin.

Beasiswa PIP yang diusulkan oleh Ketua DPRK Langsa Jeffry Sentana Putra melalui Hj. Iliza Sa’aduddin Djamal merupakan hak para siswa dari keluarga miskin. Namun, beasiswa tersebut tidak bisa dicairkan atau direalisasikan apabila rekening siswa belum diaktivasi. Di sinilah peran Kepala Sekolah sangat penting agar hak siswa tersebut dapat segera dinikmati.

Baca juga beritanya  Tinjau Progam Pompanisasi, Irdam Iskandar Muda Kunjungi Wilayah Kodim 0119/BM

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Hj. Iliza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Dapil Aceh 1, yang merupakan anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.

“Alhamdulillah beliau telah mengusulkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) ini untuk seluruh wilayah di Provinsi Aceh, termasuk Kota Langsa. Bahkan, beasiswa yang beliau usulkan melalui program Aspirasi mencakup semua tingkatan sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK,” tambah Syaridin.

Baca juga beritanya  Patut Diapresiasi, Seorang Laki-Laki Meluangkan Waktunya Dan Sendiri Menambal Jalan Rusak Berlubang

Syaridin juga mengingatkan para wali murid dan Kepala Sekolah agar segera mengaktivasi beasiswa PIP kepada sejumlah bank yang ditunjuk sebelum 31 Desember 2024. “Kuota beasiswa PIP ini tidak tentu didapatkan oleh semua daerah, sehingga siapa yang cepat dan siap, maka daerah itulah yang akan mendapatkannya. Karena PIP pemangku kepentingan hanya sekali dalam setahun mendapatkan beasiswa,” ucap Syaridin.

Berbeda dengan PIP Reguler yang dapat berlanjut dari SD hingga tamat SMA, bantuan beasiswa PIP Reguler akan berkelanjutan selama data orang tua masih masuk dalam kategori. Bahkan, kini sudah ada PIP Reguler untuk Mahasiswa, pungkas Pj Walikota Langsa Syaridin.

Perwal t4ne5

  • Bagikan