Polda Sultra Gandeng BP3MI Cega TPPO

  • Bagikan

 

Sultra – Brasnews.net, Maraknya Informasi Pemberangkatan warga Sulawesi Tenggara (Sultra) keluar negeri secara Ilegal, Polda Sultra Melalui Ditreskrimsus kunjungi BP3MI Sultra sekaligus menindak lanjuti laporan warga yang sering mendatangi Polda Sultra. Senin (25/11/24).

Diketahui Polda Sultra Terkait hal tersebut telah membentuk Tim Khusus. Dalam pertemuan bersama BP3MI Sultra Tim Reskrimsus Polda Sultra menanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BP3MI Sultra sebagai tindak lanjut laporan dan aduan yang ada.

“Kami dari Reskrimsus ditugaskan untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah pekerja migran Indonesia yang dideportasi serta perusahaan penyalur yang aktif memberangkatkan pekerja migran Indonesia di Sultra” Ungkap IPDA Salim.

Baca juga beritanya  Antisipasi Hama Penyakit: Babinsa Koramil 11/Brb Bantu Penyemprotan Padi

Lebih lanjut salim menyampaikan dimana Polda Sultra berencana akan menelusuri keberadaan perusahaan penyalur serta mendatangi lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi lumbung pekerja migran Indonesia unprosedural.

“kita akan berencana turun ke lapangan, sudah banyak laporan masyarakat, jadi kami akan investigasi ke titik-titik yang dianggap rawan” tandas salim.

Selain itu Polda Sultra berencana akan menggandeng BP3MI Sultra dalam upaya untuk menelusuri keberadaan penyalur pekerja migran Indonesia ilegal yang kabarnya makin eksis melakukan perekrutan bahkan mempromosikan di media sosial.

Baca juga beritanya  Lengkapi Dokumen Dugaan Korupsi JPKP Penuhi Janji

“kami dapat laporan ada seorang oknum bernama hiffa yang terang-terangan promosi di facebook dan kami lihat sangat lancar berangkatkan” Lanjut Salim.

Data dan informasi yang didapatkan ini akan menjadi dasar untuk Polda Sultra dalam melakukan penelusuran dan investigasi ke lapangan.

Menanggapi penyampaian direskrimsus, Penyidik BP3MI Sultra, Riche Soesilowati mengharapkan agar data dan informasi yang telah diberikan mengenai penyalur ilegal untuk bisa ditindaklanjuti serta di proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga beritanya  Dua Warga Meninggal Dunia di Dalam Sumur, Personel Polsek Meurah Mulia Datangi TKP

 “jika mereka tidak ditindak, maka tidak ada efek jera dan mereka akan tetap merekrut lagi sehingga akan ada korban lagi berikutnya” tegas Rice.

Susilowati berharap Proses hukum harus dijalankan sebagai penerapan undang-undang TPPO. Pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal merupakan awal mula dari tindak perdangangan orang. Ada sindikat yang terstruktur dijalankan yang hingga kini belum dikenai sanksi.

“Semoga kedepan para oknum akan ditemukan satu persatu dan dimintai pertanggung jawaban atas aktifitasnya yang meresahkan dan memperbodohi warga” Tutup Rice Penyidik BP3MI Sultra. (Talia)

Penulis: talia
  • Bagikan