Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Nagan Raya

  • Bagikan

Suka Makmue | Brasnews.net

 

(Waspada Aceh ) – Sat Reskrim Polres Nagan Raya, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi jenis kelamin laki laki di saluran irigasi Gampong Kabu Baroh Kecamatan Seunagan Timur.

 

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, kepada awak media senin sore (19/2/2024).

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 04/PRG Monitoring Penyerahan BLT-DD

 

Menurut Vitra, pihaknya berhasil menangkap Bunga warga Seunagan Timur itu, setelah membuang bayi hasil hubungan gelap, di salah satu saluran irigasi milik warga Gampong tersebut, setelah Polisi melakukan olah TKP secara akurat.

Bayi yang dibuang telah membusuk tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang pria Kecamatan Beutong.Karena merasa malu, pelaku membuang bayi tersebut, guna untuk menutupi hubungan terlarang tersebut.

Baca juga beritanya  Irdam IM Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A Berkunjung Ke Koperasi Kopi Baitul Qiradh Baburrayyan

 

Masih kata Vitra Ramadani, pelaku melahirkan bayi tersebut dengan seorang diri dikamar mandi.

 

Setelah berhasil melahirkan bayi hasil hubungan gelap itu, pelaku menggunting tali pusarnya, serta membungkus bayi ke dalam plastik, dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi, hingga telah membusuk, kata Vitra Ramadani.

 

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu,berdasarkan laporan masyarakat, sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya, berhasil menangkap kedua pelaku tersebut, dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya.

  • Bagikan