Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus TPPO bayi jaringan internasional.Ket Foto.Dok:Ist/Brasnews.net

Jakarta Brasnews.net  Pelaku sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) jaringan internasional yang melakukan penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura bertambah 1 orang. Hingga kini, baru 13 orang yang sudah ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jabar.

“Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).

Baca juga beritanya  UNIKI BIREUEN MENGGELAR KULIAH UMUM DENGAN TEMA : “DAMPAK PERUBAHAN IKLIM TERHADAP PRODUKTIVITAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN”

“Perannya dia sebagai penampung,” tambahnya

Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, Kabid Humas akan berkoordinasi dengan Interpol.

“Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap,” ujar Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, dari 12 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya berjenis kelamin pria dan sisanya adalah perempuan. Dari tangan pelaku polisi berhasil selamatkan 6 bayi. 5 dari Pontianak dan 1 dari Karawang.

Baca juga beritanya  SPBU Mitra Galon Pertamina Simeulue Pastikan Stok BBM Selama Ramadhan dan Lebaran Aman

 

Editor: Redaksi
  • Bagikan