Polisi Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Kecamatan Bandar

  • Bagikan

Bener Meriah | Brasnews.net

Kepolisian bersama TNI, petugas Damkar, dan masyarakat bahu membahu memadamkan kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen di Dusun Benara, Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik almarhum Usup Bagio yang kini disewakan kepada Munirwan M. Saleh (48), warga Aceh Utara. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari colokan yang digunakan untuk kebutuhan pembuatan perabot rumah tangga.

Baca juga beritanya  Upaya Babinsa Dalam Membantu Petani Panen Padi, Untuk Mensukseskan Ketahanan Pangan Secara Nasional

Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, S.H., memimpin langsung 13 personel Polsek Bandar dalam proses pemadaman bersama 5 personel Brimob Kompi 3 Yon B, 5 anggota Koramil 01/Bandar, 10 petugas Damkar, serta tim BPBD Kabupaten Bener Meriah. Satu unit water canon milik Brimob juga dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.

“Begitu mendapat laporan, personel langsung turun ke lokasi untuk membantu pemadaman, mengamankan TKP, dan memastikan keselamatan warga,” ujar Iptu Dede.

Baca juga beritanya  FGD Penyusunan Bireuen Dalam Angka Dan Pembinaan Statistik Sektoral.

Sekitar pukul 15.50 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.

Selain memadamkan api, petugas kepolisian juga memasang garis polisi, membantu evakuasi material sisa kebakaran, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Situasi terkini di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik, terutama pada instalasi yang digunakan untuk kegiatan usaha di rumah. “Kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik sangat penting untuk mencegah peristiwa serupa,” tegas Kapolsek.

  • Bagikan