Redelong | Brasnews.net
Personel Polres Bener Meriah dampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melakukan penertiban pasar kaki lima di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (13/2/2025).
Penertiban tersebut dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Bener Meriah dan didampingi oleh Personel Polsek Bukit dan Anggota Koramil Bukit.
Kegiatan turut dihadiri oleh Asisten III Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertahanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas KPTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Sekretaris PUPKP, Camat Bukit, Wakapolsek Bukit, Reje Kampung Blang Sentang, Personel Polsek Bukit, anggota Koramil Bukit dan anggota Sat Pol PP.
Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi menerangkan, petugas menyampaikan kepada pedagang kaki lima agar agar tidak lagi berjualan pada badan jalan.
“Petugas menyampaikan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” terang Eriadi.
Para pedagang kaki lima menerima dengan lapang dada dan bersedia untuk dilakukan pembongkaran kios dagangan yang dilakukan oleh pihak Sat Pol PP.
Zhara