Redelong | Brasnews.net
Kepolisian Resor Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.
Razia dilakukan bersama personel gabungan dari Polres Bener Meriah, Kodim 0119/BM, serta petugas Rutan Kelas IIB. Sebelum pelaksanaan, Kapolres memberikan arahan kepada seluruh tim agar tetap profesional dan waspada dalam menjalankan tugas.
“Hari ini kita laksanakan razia gabungan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum di dalam rutan, khususnya terkait narkotika dan barang terlarang lainnya. Saya harap pelaksanaan ini dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan teliti,” ujar AKBP Aris.
Sasaran utama penggeledahan meliputi narkotika, handphone, senjata tajam, serta barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan.
Selama proses penggeledahan, tim gabungan juga menerapkan pengamanan ketat di area ring 2, guna memastikan jalannya razia berlangsung aman dan terkendali.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan tiga unit handphone, sejumlah senjata tajam, alat pencukur, dan korek api. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di Rutan Kelas IIB.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Temuan ini menjadi bukti bahwa razia seperti ini penting dilakukan secara berkala. Semoga dengan langkah ini, para narapidana berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran di dalam rutan,” tegas Kapolres.
Polres Bener Meriah berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang jauh dari potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di seluruh wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Zhara