Labuhanbatu Brasnews.net
Sat Intelkam Polres Labuhanbatu memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga dari Rama Munthe, Rido Hasibuan, dan Mene Lase terkait peristiwa perkelahian yang berujung pada pembakaran rumah di Dusun III Mailil Jae, Desa Bandar Kumbul, Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi beberapa waktu yang lalu di ruang Unit 4 Sat Intelkam Polres Labuhanbatu. Senin (2/6/25).
Dalam mediasi tersebut, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak keluarga dari Rama Munthe dan Mene Lase sepakat mengakhiri konflik secara kekeluargaan, termasuk penyelesaian atas insiden pembakaran rumah.
Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan yang sempat dibuat oleh Rido Hasibuan terhadap Mene Lase juga turut disepakati untuk diselesaikan secara damai, dengan kedua pihak mencabut laporan dan menyatakan sepakat untuk berdamai.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi sikap kooperatif semua pihak dan peran aktif Sat Intelkam dalam menyelesaikan konflik dengan pendekatan persuasif.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan dialog dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. Kami bersyukur semua pihak menunjukkan niat baik untuk berdamai,” ujarnya.
Kapolres juga berharap masyarakat Labuhanbatu dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting.
“Mari kita jaga bersama kerukunan dan hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Konflik bisa diselesaikan tanpa kekerasan,” tambahnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Desa Bandar Kumbul kembali kondusif dan masyarakat dapat hidup dengan damai.(Morgan)
Humas